Menanti Bank Emas ke-2 di Indonesia setelah Pegadaian, Ini Bocoran OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa PT Pegadaian (Persero) adalah satu-satunya Bank Emas di Indonesia untuk saat ini.

oleh Tira Santia diperbarui 12 Jan 2025, 16:00 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2025, 16:00 WIB
Kantor Pusat PT Pegadaian (Persero)
Kantor Pusat PT Pegadaian (Persero) (dok: Pegadaian)

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa PT Pegadaian (Persero) adalah satu-satunya lembaga jasa keuangan yang telah mengajukan dan mendapatkan izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bullion atau dikenal sebagai bank emas.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, pada Minggu (12/1/2025).

"Selain PT Pegadaian (Persero), saat ini belum ada lembaga jasa keuangan di bidang PVML yang mengajukan permohonan izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bullion," ujar Agusman.

Apa Itu Usaha Bullion?

Menurut regulasi OJK, kegiatan usaha bullion mencakup berbagai layanan terkait emas, seperti:

  • Simpanan emas.
  • Pembiayaan emas.
  • Perdagangan emas.
  • Penitipan emas.

Namun, tidak semua jenis emas dapat digunakan dalam kegiatan ini. Hanya emas batangan atau lempengan dengan kandungan Aurum (Au) minimal 99,9% yang memenuhi standar nasional dan internasional yang dapat ditransaksikan.

Standar Emas dalam Usaha Bullion

Emas yang digunakan dalam kegiatan usaha bullion harus memenuhi kriteria:

  1. Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dikeluarkan oleh lembaga terkait standardisasi di Indonesia.
  2. Standar internasional, sesuai praktik yang berlaku secara global.
  3. Pegadaian Pionir dalam Usaha Bullion di Indonesia

Dengan izin yang telah diberikan oleh OJK, PT Pegadaian (Persero) kini menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang secara resmi dapat menjalankan kegiatan usaha bullion. Langkah ini menegaskan posisi Pegadaian sebagai pelopor dalam industri jasa keuangan berbasis emas.

Keberadaan usaha bullion di Indonesia diharapkan dapat memberikan layanan finansial berbasis emas yang lebih terstruktur, aman, dan sesuai regulasi. Dengan Pegadaian sebagai pelopor, masyarakat kini memiliki akses lebih luas terhadap layanan keuangan berbasis emas, mulai dari investasi hingga pembiayaan.

Pegadaian Jadi Bank Emas Pertama di Indonesia

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo meresmikan gedung baru milik PT Pegadaian yang disebut The Gade Tower.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo meresmikan gedung baru milik PT Pegadaian yang disebut The Gade Tower. (dok: Arief)

Indonesia akhirnya untuk pertama kali memiliki bullion bank atau yang lebih dikenal dengan Bank Emas. PT Pegadaian menjadi perusahaan pertama yang mendapat izin OJK tentang penyelenggaraan bank emas.

Hal ini tertuang dalam Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024.

Menurut Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, selama dua tahun terakhir, Pegadaian menantikan izin untuk dapat melaksanakan usaha dalam ekosistem emas ini.

Damar menekankan bahwa pencapaian ini sangat berarti, karena Pegadaian menjadi perusahaan pertama yang berhasil memperoleh izin usaha Bulion di Indonesia.

"Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non gadai. Gadai sebagai core bisnis, 90% masih di dominasi oleh gadai emas. Kurang lebih transaksi sampai dengan November menghasilkan omset sebanyak Rp 230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton, juga saldo Tabungan Emas yang mencapai 10,3 ton," kata Damar ditulis, Rabu (8/1/2024).

Apa Saja yang Akan Dijual?

Sebagai bank emas, Pegadaian tentunya mendapatkan izin untuk menjual produknya yang bersangkutan dengan emas. Apa saja?

  • Perdagangan Emas
  • Deposito Emas
  • Pinjaman Modal Kerja Emas
  • Jasa Titipan Emas untuk Korporasi

Perkuat Hilirisasi

Ilustrasi harga emas dunia (Foto By AI)
Ilustrasi harga emas dunia (Foto By AI)

Inisiatif Pegadaian ini sejalan dengan pernyataan Menteri BUMN RI, Erick Thohir, beberapa waktu lalu di Jakarta, mengenai pembentukan Bank Emas sebagai upaya untuk meningkatkan hilirisasi.

Erick berharap agar perusahaan-perusahaan BUMN dapat bersinergi, sehingga Indonesia segera memiliki Bullion Bank, dan PT Pegadaian menjadi salah satu yang terdepan dalam hal ini.

Erick juga menekankan bahwa keberadaan Bullion Bank akan meningkatkan literasi masyarakat tentang investasi emas. Di sisi lain, Pegadaian sudah menjadi salah satu lembaga keuangan yang menyediakan layanan investasi emas, termasuk produk Tabungan Emas Pegadaian.

"Kalau sudah ada Bullion Bank, artinya masyarakat mulai mengenal tabungan emas. Kebetulan kita ada Pegadaian, bank syariah, kita coba dorong masyarakat juga mulai menabung emas," pungkas Erick.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya