Erick Thohir: 3,5 Juta Pekerja Dirumahkan Selama Pandemi Covid-19

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan sebanyak 53 persen pekerja yang dirumahkan selama pandemi merupakan pekerja di rentang usia produktif yaitu 18 hingga 30 tahun.

oleh Andina Librianty diperbarui 22 Jan 2021, 19:52 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2021, 16:11 WIB
Erick Thohir
Ketua Pelaksana Komite Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir membahas perlindungan tenaga kesehatan dari paparan COVID-19 dalam pertemuan dengan IDI di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/9/2020). (Dok Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Tohir, mengungkapkan pandemi Covid-19 telah membuat 3,5 juta pekerja dirumahkan. Sebanyak 53 persen diantaranya merupakan pekerja di rentang usia produktif yaitu 18 hingga 30 tahun.

"Berdasarkan data yang baru keluar, sebanyak 3,5 juta pekerja dirumahkan sebagai dampak pandemi Covid-19.Sebagian besar berada di usia yang sangat produktif," kata Erick dalam Webinar Masyarakat Ekonomi Syariah 7th Indonesia Islamic Economic Forum (IIEF) pada Jumat (22/1/2021).

Di sisi lain, ada 3 juta angkatan kerja baru yang membutuhkan pekerjaan. Banyaknya yang dirumahkan dan jutaan orang yang membutuhkan pekerjaan, kata Erick, dibutuhkan program-program pemberdayaan bagi masyarakat.

"Sudah seyogyanya kita semua membuat program-program yang bisa langsung ke tujuannya. Tidak bekepanjangan dengan birokrasi berbelit-belit, tapi bisa lngsung dirasakan," tuturnya.

Menurut Erick ada banyak kesempatan untuk membangun fondasi untuk pemberdayaan masyarakat. Salah satunya dengan memanfaatkan peluang besar di ekonomi syariah.

Masyarakat bisa memanfaatkan pengembangan indsutri halal yang memiliki potensi sangat besar. Dalam hal ini termasuk bisnis makanan, fashion, kosmetik, dan keuangan.

"Untuk fashion misalnya, kita punya pasar besar. Bagaimana caranya kita menjadi trendsetter di negara-negara tetangga dan dunia," tutur Erick Thohir.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Gara-Gara Covid-19, Serapan Tenaga Kerja Industri Pengolahan Turun

Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali
Pekerja kantoran berjalan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021, aktivitas bekerja di kantor diperketat dengan sistem work from home (WFH) 75 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan adanya penurunan serapan tenaga kerja sektor industri pengolahan di masa pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian Eko Cahyanto menyebutkan, hingga Agustus 2020, penyerapan tenaga kerja di industri pengolahan hanya mencapai 17,48 juta atau sekitar 13,61 persen dari total tenaga kerja nasional.

"Salah satu dampak pandemi Covid-19 ini adalah adanya penurunan tenaga kerja," kata Eko dalam webinar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2021, Kamis (26/11/2020).

Adapun, angka ini mengalami penurunan dari Agustus 2019 dimana penyerapan tenaga kerjanya mencapai 18,93 juta orang atau 14,96 persen dari tenaga kerja nasional.

Lebih lanjut, Eko membeberkan Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia berada di level 47,8 per Oktober 2020. Angka ini naik dari posisi September 2020 yang berada di level 47,2.

Dengan kondisi tersebut, level utilisasi industri pengolahan non migas berada di level 56,60 persen, jauh lebih rendah dari posisi sebelum pandemi Covid-19 merebak yang menyentuh level 76,29 persen.

"Utilisasi ini cukup berat bagi sektor industri, karena sebelum pandmei 76 persen, lalu turun perlahan dan meningkat melalui kebijakan pemerintah," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya