Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga, yang merupakan Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), berkomitmen memasok kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI). BBM dan pelumas tersebut akan disesuaikan dengan spesifikasi kendaraan baik operasional maupun tempur TNI.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Jual Beli Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BMP) Tahun Anggaran 2021 yang dilakukam oleh Vice President Industrial & Marine Fuel Business PT Pertamina Patra Niaga Waljiyanto dengan Pejabat Pembuat Komitment (PPK) dari Unit Operasi (UO) Mabes TNI.
Waljiyanto mengatakan, sebagai perusahaan energi terbesar milik negara, Pertamina siap memenuhi kebutuhan energi TNI, sesuai dengan spesifikasi bahan bakar dan pelumas yang dibutuhkan TNI.
Advertisement
“Produk yang kami siapkan sudah sesuai dengan spesifikasi yang diminta oleh TNI. Selain itu, dengan aset Pertamina yang tersebar luas di seluruh Indonesia, kami yakin kami dapat mendukung kebutuhan TNI dengan baik,” kata Waljiyanto, di Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Menurutnya, dengan terhubungnya sistem digitalisasi MySAP Pertamina dan e-BBM TNI, penyaluran BMP TNI di tahun 2021 juga akan lebih baik.
“Seluruh produk tersebut akan Pertamina salurkan untuk seluruh satuan TNI. Digitalisasi juga diharapkan akan memaksimalkan penyaluran agar lebih tepat, cepat, dan transparan," tutur Waljiyanto.
Pertamina akan menyediakan beragam produk, mulai dari Avgas, Avtur, Pertamax Turbo, Pertamax, Pertalite, Premium, Biosolar atau High Speed Diesel (HSD), Pertamina Dex, Kerosene, Marine Diesel Fuel (MDF), Marine Gas Oil (MGO), dan Pelumas dalam beberapa varian.
Waljiyanto pun mengucapkan terima kasihnya atas kepercayaan TNI menggandeng Pertamina untuk menyediakan kebutuhan BMP TNI.
"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas hubungan baik yang selama ini terjalin sehingga terbentuk kepercayaan yang luar biasa antara Pertamina dan TNI,” tambah Waljiyanto.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tindak Lanjut Instruksi Presiden
Pada kesempatan ini, Irjen TNI Letjen Bambang Suswantono yang mewakili Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan, penandatanganan kontrak bersama ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 1 tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Salah satu kontrak yang ditandatangani adalah terkait penggunaan BMP. Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dan penggunaan anggaran sehingga dapat berjalan dengan tertib sesuai alokasi waktu yang telah ditentukan. Dengan dilaksanakannya penandatanganan kontrak di awal tahun, maka diharapkan akan mempercepat daya serap anggaran TNI TA 2021 dan dapat menghindari terjadinya kegiatan lintas tahun,” tutup Bambang.
Advertisement