Liputan6.com, Jakarta Pertamina meningkatkan keterlibatan institusi hukum pada proses bisnis maupun proyek perusahaan. Ini sebagai bagian dari terus memperkuat komitmen dalam menjaga kepatuhan dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto mengatakan sepanjang tahun 2020, telah dilakukan kerja sama strategis dengan lembaga penegak hukum baik Kepolisian RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga
“Sebagai BUMN Pertamina senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab serta fairness dalam pengelolaan perusahaan guna mempertahankan dan meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat dan kompetitif dalam jangka panjang sertameningkatkan kepercayaan dan pelayanan, sebagaimana yang dijalankan perusahaan energi kelasdunia,” ujar Agus.
Advertisement
Kerjasama antara Pertamina dan lembaga penegak hukum dinilai merupakan wujud penguatan Good Corporate Governance (GCG) di perusahaan milik negara.
Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, pendampingan lembaga antirasuah itu sekaligus bisa mencegah praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di BUMN, khususnya Pertamina.
“Kerjasama ini bisa menekan atau mencegah terjadinya tindakan atau perilaku korupsi di BUMN. Perilaku-perilaku koruptif secara sistem bisa diawasi. Jika melanggar prosedur yang sudah ditetapkan maka ada sanksi atau law enforcement,” ujar Trubus seperti melansir Antara di Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Pertamina menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum untuk mengawal bisnis dan proyeknya, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu BUMN migas itu juga berinisiatif bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung RI.
Upaya tersebut merupakan bentuk penerapan GCG dan komitmen Pertamina dalam meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat, kompetitif, dan meningkatkan kepercayaan dan pelayanan publik.
Trubus menyatakan, kerjasama strategis dengan lembaga penegak hukum tersebut sebagai implementasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau GCG. Termasuk di antaranya transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan fairness, yang didasarkan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha.
“Secara prinsip, kebijakan Pertamina sangat baik. Kerjasama tersebut sudah memenuhi prinsip GCG. Dan kalau bisa, unsur-unsur tersebut diimplementasikan secara keseluruhan,” jelas dia.
Menurut dia, perusahaan atau BUMN lain bisa mencontoh upaya positif Pertamina tersebut, apalagi selama ini masyarakat kurang mendapatkan sosialisasi mengenai kerjasama antara BUMN dan lembaga penegak hukum.
Peran publik, tambahnya, memang sangat penting. Dengan demikian, masyarakat juga dilibatkan dan berpartisipasi dalam melakukan pengawasan.
“Jadi kalau ada kerjasama pendampingan seperti itu, hendaknya diinformasikan agar publik juga bisa memberikan pengawasan. Dengan begitu, kerjasama tersebut bisa berjalan secara optimal,” kata dia.
Saksikan Video Ini
Pertamina Gandeng PPATK hingga KPK Kawal Proyek Perusahaan
Pertamina terus memperkuat komitmen dalam menjaga kepatuhandan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Keseriusan Pertamina terlihat dariupaya-upaya proaktif dengan meningkatkan keterlibatan institusi hukum pada proses bisnis maupun proyek perusahaan.
Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto mengatakan sepanjang tahun 2020, telah dilakukan kerja sama strategis dengan lembaga penegak hukum baik Kepolisian RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sebagai BUMN Pertamina senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab serta fairness dalam pengelolaan perusahaan guna mempertahankan dan meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat dan kompetitif dalam jangka panjang sertameningkatkan kepercayaan dan pelayanan, sebagaimana yang dijalankan perusahaan energi kelasdunia,” ujar Agus.
Dengan PPATK, lanjut Agus kerja sama dilakukan dengan pertukaran data guna investigasiuntuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lain. Selain PPATK, Pertamina juga terus menjalin kerja sama dengan BPKP untuk melakukan audit perusahaan.
Sementara itu, kerja sama dengan institusi Polri, imbuh Agus, dilakukan antara lain untuk pengawasan dan asistensi proses pengadaan proyek strategis seperti pembangunan, pengembangan dan operasi kilang minyak dan Petrokimia.
Pertamina, sambung Agus, juga bersinergi dengan KPK dan berkat dukungan KPK, Pertamina berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara atas aset senilai Rp 9,5 triliun yang berlokasi diSumatera Selatan dan Kalimantan Barat.
Kini, aset tersebut dioptimalkan dan diberdayakan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyerapan tenaga kerja.Agus menambahkan, Pertamina juga melakukan kerja sama dengan Kejakgung RI untukmemonitor proyek strategis nasional agar berjalan sesuai koridor hukum.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin pada penandatanganan MOU beberapa waktulalu menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi di seluruh wilayah Indonesia siap membantu dalam pendampingan hukum.
“Kejaksaaan berharap penandatanganan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan berharaphubungan Pertamina dengan Kejaksaan RI dapat berjalan dengan baik, saling mendukung, terutama dalam penjagaan proyek strategis nasional,” pungkasnya.
Advertisement