Angka Kecelakaan Kian Tinggi, Pengemudi Dukung Penertiban Truk ODOL

Pengemudi mendukung langkah pemerintah menertibkan truk Over Dimensi dan Over Load untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

oleh Tira Santia diperbarui 01 Feb 2021, 11:30 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2021, 11:30 WIB
Kemenhub Optimis Target Indonesia Bebas ODOL 2022 Tercapai
Truk melintas di ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Yayasan Koin Peduli Driver Truk (KPDT) Gunawan menyatakan keprihatinanya atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas jalan raya teruma yang melibatkan kendaraan truk angkutan barang yang salah satunya diakibatkan oleh kendaraan truk ODOL (Over Dimensi dan Over Load).

Untuk itu, Gunawan yang juga aktif dalam organisasi Persaudaraan Pekerja Truk Indonesia (PPTI Nusantara) itu, mendukung langkah pemerintah menertibkan truk Over Dimensi dan Over Load untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

"Tentunya itu juga menjadi tugas kami untuk menyosialisasikan tentang bahaya ODOL dan pentingnya perilaku tertib berlalulintas bagi pengemudi truk dan juga masyarakat. Kerja sama seperti itu akan terus kita lakukan dengan pemerintah daerah untuk meredan terjadinya kecelakaan yang melibatkan angkutan truk," ujarnya Senin (1/2/2021).

Gunawan mengatakan, usaha di bidang angkutan barang membutuhkan keamanan yang kondusif. Karena itu kemitraan dengan Polri dan pemerintah sangat penting dilakukan untuk menjaga iklim usaha agar berjalan baik.

"Kita akan bersinergi dengan Polri dan setakeholder lainya untuk mengurangi angka kecelakaan akibat ODOL hal itu tentunya untuk kelancaran angkutan logistik sebagai salah satu sendi penunjang perekonomian nasional, gunawan menjelaskan," jelasnya.

Terkait dengan posisi sopir yang mengoperasionalkan truk ODOL, pihaknya meminta agar pemerintah memperhatikan kesulitan yang dialami para sopir di lapangan yang secara langsung memperoleh dampak kebijakan tersebut.

“Dengan adanya pembatasan truk ODOL, Kami berharap, agar pemerintah memperhatikan nasib para sopir dalam penerapan aturan tersebut, aspirasi tersebut disampaikan kepada pemerintah tentunya harus dengan cara elegan melalui perwakilan karena yayasan KPDT maupun Komunitas sopir truk lainya sudah sepakat menolak bentuk aksi massa dalam penyampaian aspirasi demi menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan serta menghindari perilaku permusuhan yang dapat memecah belah bangsa," ujanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

PPKM

Truk kelebihan muatan atau Overdimension and Overload (odol) melintas di jalan tol. (Istimewa)
Truk kelebihan muatan atau Overdimension and Overload (odol) melintas di jalan tol. (Istimewa)

Mengenai aturan yang dikeluarkan pemerintah dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya penanganan dan penanggulangan serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Gunawan bersama KPDT menyatakan mendukung kebijakan tersebut.

Menurut dia, keselamatan dan kesehatan lebih utama. Karena alasan itu pula pemerintah sudah menarik rem darurat sejak bulan maret 2020. Dan sekarang justru berdampak kondisi perekonomian yang mulai pulih dan lebih cepat.

"Dalam kondisi ekonomi yang mulai membaik sekarang, memang terkesan pahit dengan kebijakan PPKM. Tapi kalau nggak dilakukan kita gak bisa recovery lebih cepat lagi. Kami yakin, kita harus mengikuti dan mendukung agar bisa kembali bekerja dalam pemulihan ekonomi," katanya.

Menurut Gunawan, kebijakan PPKM ini tidak bisa memuaskan semua pihak. Namun, konsekuensi yang harus ditanggung bisa semakin parah jika semua pihak tidak berhati-hati.

"Kebijakan ini diperlukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Apalagi, sudah banyak korban covid dan pemberlakuan PPKM selama 2 minggu diharapkan bisa mengurangi laju penularan covid,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya