Pertamina Pastikan Pembelian Lahan untuk Kilang Tuban Sesuai Aturan

Proses pengadaan lahan untuk Kilang Tuban sudah selesai dimana mayoritas warga yang terdampak sudah menerima penggantian dana dari Pertamina.

oleh Athika Rahma diperbarui 18 Feb 2021, 12:56 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2021, 12:55 WIB
Pembebasan lahan untuk kilang baru atau Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) sudah rampung, Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional memastikan pembebasan lahan sudah sesuai dengan ketentuan. (Dok Pertamina)
Pembebasan lahan untuk kilang baru atau Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) sudah rampung, Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional memastikan pembebasan lahan sudah sesuai dengan ketentuan. (Dok Pertamina)

Liputan6.com, Jakarta - Pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan kilang baru atau Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) sudah rampung, Pertamina melalui Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional memastikan pembebasan lahan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional yang menaungi proyek GRR Tuban Ifki Sukarya menjelaskan, proyek dengan nilai investasi sekitar USD 15 miliar tersebut, sedang tahap early work, yaitu pembersihan lahan tinggal sekitar 328 hektare dan pemulihan lahan abrasi (restorasi) seluas 20 hektare sudah selesai.

Proses pengadaan lahan sendiri sudah selesai dimana mayoritas warga yang terdampak sudah menerima penggantian dana dari Pertamina. Lahan yang dibebaskan telah mencapai 99 persen dari target seluas 377 ha tanah warga.

Ifki menjelaskan, pengadaan lahan untuk proyek GRR Tuban tersebut telah melalui seluruh mekanisme yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Pada undang-undang tersebut telah diatur tata cara pengadaan lahan untuk pembangunan kilang yaitu (i) perencanaan, (ii) persiapan, (iii) pelasaksanaan; (iv) pelepasan tanah instansi.

Pada tahap persiapan, berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi penguasaan tanah, Pertamina telah mengikuti prosedur penilaian ganti kerugian sesuai ketentuan dengan menunjuk KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) yang kemudian ditetapkan melalui Badan Pertanahan Nasional setempat.

"KJPP inilah yang melakukan penilaian terhadap lahan yang akan diambil alih tersebut", ungkap Ifki dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (18/2/2021).

Ifki menambahkan, Pertamina tidak dapat melakukan intervensi atas proses penilaian lahan yang dilakukan KJPP dan di pihak lain. Pertamina juga berprinsip agar proses pengadaan lahan ini tidak merugikan warga yang lahannya terdampak. Bahkan Pertamina juga memberikan edukasi kepada para warga agar dapat mengelola uang hasil penggantian lahan dengan sebaik-baiknya.

"Rata-rata warga memiliki lahan yang luas. Semakin luas lahannya, otomatis semakin besar uang penggantian yang diterima", jelas Ifki.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Proyek Strategis Nasional

Pembebasan lahan untuk kilang baru atau Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) sudah rampung, Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional memastikan pembebasan lahan sudah sesuai dengan ketentuan. (Dok Pertamina)
Pembebasan lahan untuk kilang baru atau Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) sudah rampung, Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional memastikan pembebasan lahan sudah sesuai dengan ketentuan. (Dok Pertamina)

Proyek Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional amanat Pemerintah ke Pertamina. Tujuan dibangunnya NGRR Tuban adalah untuk meningkatkan kapasitas pengolahan minyak sebesar 300.000 barel per hari yang akan menghasilkan BBM berstandar Euro V berupa gasoline sekitar 80.000 barel perhari, gasoil sekitar 100.000 barel per hari dan Avtur sekitar 30.000 barel per hari.

GRR Tuban diintegrasikan dengan kilang petrokimia yang berproduksi 3.750 KTPA. Dengan kehadiran kilang di Tuban, maka kebutuhan BBM ke depan dapat dipenuhi dari kilang dalam negeri sehingga mengurangi impor.

Pembangunan kilang tersebut juga akan menyerap 35 persen tingkat komponen dalam negeri (TKDN), penyerapan tenaga kerja sebanyak 20 ribu saat konstruksi dan 2.500 saat operasi. Selain itu, saat dalam pembangunan tahap awal tersebut, Pertamina telah menyerap 271 tenaga kerja lokal Tuban.

“Pertamina mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan dukungannya baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder lainnya, sehingga Proyek GRR Tuban mengalami progres yang berjalan dengan baik meski di tengah pandemi penuh tantangan,” tutup Ifki.

Ternyata Ini Proyek Kilang Minyak yang Bikin Warga Desa di Tuban Kaya Mendadak

Sejumlah warga di Tuban memborong mobil baru usai menerima ganti rugi. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)
Sejumlah warga di Tuban memborong mobil baru usai menerima ganti rugi. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)

Viral video berisi gambar 17 belas mobil baru berjejer masuk ke Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Mobil tersebut dibeli dari Surabaya oleh warga yang mendadak jadi 'crazy rich' setelah mendapatkan uang ganti rugi lahan proyek kilang minyak.

Usut punya usut, proyek kilang yang membuat warga Desa Sumurgeneng di Tuban tajir mendadak terkait Pembebasan lahan yang dilakukan Pertamina untuk membangun Kilang minyak dalam proyek New Grass Root Refinery (NGRR). 

BACA JUGA

Laba Pegadaian 2020 Anjlok 34,9 Persen Mengutip laman Kemenkeu.go.id, Selasa (17/2/2021), PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) telah menandatangani perjanjian kontrak dengan Spanish Tecnicas Reunidas SA (TRSA) di Moskow, Rusia 28 Oktober 2019.

PRPP merupakan usaha patungan (joint venture) antara Pertamina dan Rosneft dengan kepemilikan saham Pertamina 55 persen dan Rosneft 45 persen.

Penandatanganan ini sebagai kelanjutan kerja sama antara Pertamina dan Rosneft dalam proyek pembangunan dan pengoperasian kilang minyak baru yang terintegrasi dengan kompleks petrokimia (New Grass Root Refinery and Petrochemical/NGRR) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Perjanjian kontrak yang ditandatangani antara PRPP dan TRSA ini dititikberatkan pada pelaksanaan Basic Engineering Design (BED) dan Front-End Engineering Design (FEED) terkait proyek tersebut.

Proyek NGRR Tuban akan memproduksi bahan bakar minyak nasional yang berkualitas Euro V untuk meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi nasional. Kilang minyak di Tuban ini diperkirakan akan memiliki kapasitas produksi sebesar 300.000 barrel per hari.

Dalam pertemuan dengan Delegasi Pertamia di Wisma Duta KBRI Moskow pada 29 Oktober 2019, Duta Besar RI untuk Federasi Rusia merangkap Republik Belarus, M. Wahid Supriyadi, menyampaikan apresiasi atas penandatanganan kontrak perjanjian terebut.

“Proyek ini adalah realiasi dari hasil kunjungan Presiden Joko Widodo ke Sochi, Rusia pada Mei 2016 dan Alhamdulillah setelah semua permasalahan dapat diselesaikan kedua pihak," kata Dubes Wahid.

Menurut Dubes Wahid, proyek ini dapat mendukung kemandirian Indonesia di bidang energi. “Kita berharap proyek ini dapat selesai sebagaimana direncanakan tahun 2025 dan proyek ini menjadi semakin penting sebagai salah satu proyek strategis dan prioritas nasional pemerintah Indonesia," tambah dia.

Rata-rata Warga Dapat Rp 8 Miliar

Viral Warga Tuban Beli Mobil Baru, 176 Unit Mobil Datang Secara Serempak
Viral Warga Tuban Beli Mobil Baru, 176 Unit Mobil Datang Secara Serempak. (Sumber: TikTok/rizkii.02)

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, menurut Kepala Desa (Kades) Sumurgeneng, Jenu, Tuban, Gihanto,  mengatakan para warga membeli mobil baru tersebut menggunakan uang yang berasal dari pembayaran ganti rugi lahan untuk proyek pembangunan Kilang Tuban atau New Grass Root Refinery (NGRR) di wilayah Kecamatan Jenu.

la mencatat ada 176 mobil baru yang dibeli warga sejak mereka menerima uang ganti rugi lahan kilang minyak hingga sampai saat ini. Satu warga ada yang membeli 2 sampai 3 mobil.

"Ada sekitar 176 mobil baru yang dibeli warga, itu belum yang mobil bekas. Warga membeli dengan menggunakan uang dari pembebasan lahan proyek kilang. Satu orang ada yang beli dua sampai tiga mobil," katanya.

Di Desa Sumurgeneng sendiri ada sekitar 280 warga atau pemilik lahan yang terdampak proyek pembangunan kilang minyak. Semua warga telah setuju lahannya dijual untuk pembangunan proyek nasional tersebut.

Katanya, harga ganti rugi lahan milik warga dibanderol dengan rata-rata berkisar Rp 680 ribu per meter persegi. Penentuan nilai harga lahan milik warga itu telah diputuskan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) setelah melakukan penghitungan harga melalui appraisal.

"Harga ganti rugi lahan di sini sekitar Rp 600 ribu dan tertinggi Rp 800 ribu per meter persegi," ujar Kades Sumurgeneng.

Rata-rata warga Desa Sumurgeneng Tuban mendapatkan uang ganti rugi lahan untuk proyek pembangunan kilang minyak sebesar Rp 8 miliar. Selain itu, ganti rugi yang diterima warga paling sedikit di desa sini ada sekitar Rp 35 juta dan paling banyak Rp 28 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya