Wapres Ma'ruf Amin Ingin Akuisisi 1,3 Juta CPNS 2021 Terbaik

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin membuka Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan Calon ASN Tahun 2021

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Mar 2021, 16:09 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2021, 16:09 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Biro Pers Sekretariat Wapres)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Biro Pers Sekretariat Wapres)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin membuka Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan Calon ASN Tahun 2021 secara virtual, Kamis 4 Maret 2021.

Pada kesempatan itu, Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah harus terus melakukan penerapan manajemen talenta yang menempatkan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS sebagai aset yang sangat berharga. Sehingga ia ingin agar perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dapat menjamin perbaikan kualitas dan integritas.

"Untuk itu istilah rekrutmen ASN seringkali disebut dengan akuisisi. Karena kita ingin mengakuisisi talenta-talenta terbaik bangsa yang nantinya menjadi aset yang paling berharga," kata Ma'ruf Amin, Kamis (4/3/2021).

Sejalan dengan upaya tersebut, ia menambahkan, pemerintah pada 2021 ini akan mulai melakukan akuisisi CPNS yang secara total berjumlah 1,3 juta orang melalui dua kebijakan penting.

Pertama, pemerintah akan merekrut 1 juta guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disebutnya jadi jalan bagi penyelesaian kekurangan formasi guru di seluruh daerah di Indonesia.

"Kedua, kita juga akan merekrut 300 ribu ASN lainnya, baik melalui skema CPNS maupun PPPK, melalui jalur reguler yang setiap tahun dibuka," sambung Ma'ruf Amin.

Menurut dia, pembukaan formasi CPNS 2021 dilakukan melalui pendekatan kebutuhan instansi, yakni dengan mempertimbangkan alokasi SDM sesuai dengan keahlian yang diperlukan dalam rangka mewujudkan target pembangunan nasional maupun daerah.

"Di samping itu CPNS 2021 dan ASN baru juga untuk memenuhi kebutuhan menggantikan ASN yang sudah pensiun," pungkas Wapres.

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Siap-Siap, Formasi CPNS 2021 Diumumkan Maret Ini

Peserta SKB CPNS 2019. Dok BKN
Peserta SKB CPNS 2019. Dok BKN

Pemerintah tengah mempersiapkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Proses perekrutan akan dimulai dengan penetapan formasi pada Maret ini.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan segera mengadakan rapat koordinasi untuk mematangkan rencana tersebut. Namun, pihak instansi untuk sementara belum bisa memberikan rincian kapan CPNS 2021 akan dibuka.

"Sebentar lagi akan ada rapat koordinasi untuk memberikan informasi mengenai hal ini," kata Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko kepada Liputan6.com, Selasa (2/3/2021).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi penyelenggara CPNS 2021 pun belum bisa memaparkan rincian, kapan dan berapa jumlah pasti formasi yang bakal dibuka.

"Nanti kalau formasi CPNS sudah keluar pasti kita sebarluaskan ke media," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono kepada Liputan6.com.

Adapun penetapan formasi CPNS 2021 pada Maret ini memang telah terjadwal dalam Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.

"Jadi mau tidak mau kita harus memenuhi jadwal tersebut. Kecuali jika ada hal lain yang menjadi pertimbangan pemerintah," ungkap Teguh Widjinarko beberapa waktu lalu.

Pasca penetapan formasi, jadwal CPNS 2021 akan dilanjutkan pada proses pendaftaran yang dibuka pada April-Mei 2021. Setelah dilakukan pendaftaran, tahap seleksi akan dimulai pada Juni 2021.

"Rincian angka detailnya akan diumumkan kemudian," sambung Teguh.

Teguh melanjutkan, saat ini Kementerian PANRB juga sudah memperoleh pertimbangan teknis dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penyediaan anggaran untuk seleksi CPNS 2021.

"Pada intinya menteri keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021. Kementerian PANRB sampai saat ini masih menunggu pertimbangan teknis selanjutnya, yaitu pertimbangan teknis dari BKN," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya