Lapor SPT Tahunan, Wapres Ajak Masyarakat Patuh Pajak

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak melalui e-filling di Kantornya, Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Mar 2021, 14:42 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2021, 14:39 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Biro Pers Sekretariat Wapres)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Biro Pers Sekretariat Wapres)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak melalui e-filling di Kantornya, Jakarta. Dalam kesempatan itu dirinya meminta agar seluruh wajib pajak patuh membayar pajak dan segera melaporkan SPT Tahunan.

"Mari bersama kita tingkatkan kepatuhan pajak di negara kita," imbau Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin saat melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara online melalui e-filling di Istana Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021).

Menurut Wapres Ma'ruf hal ini penting, sebab pajak sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. "Seperti kita ketahui bahwa pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi negara kita," ujarnya.

Di samping itu, Wapres juga menegaskan bahwa melalui pajak dapat dilihat negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya.

"Pajak kita untuk membiayai program vaksinasi Covid-19, memberikan subsidi, dana desa, dan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat Indonesia," papar Wakil Presiden.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Segera Lapor

Pelaporan SPT Pajak 2020 Ditargetkan Capai 80 Persen
Petugas melayani masyarakat yang ingin melaporkan SPT di Kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Hingga 9 Maret 2020, pelaporan SPT pajak penghasilan (PPh) orang pribadi meningkat 34 persen jika dibandingkan pada tanggal yang sama tahun 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada kesempatan ini, Wapres pun mengimbau agar masyarakat segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo.

"Untuk itu, saya mengajak bagi seluruh masyarakat wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo," imbaunya.

Terlebih, kata Wapres, saat ini Direktorat Jenderal Pajak telah membuat berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan pajak."Sekarang kita tidak perlu pergi ke kantor pajak untuk melaporkan pajak kita," pungkasnya.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya