Telat Bayar Cicilan, UMKM Paling Takut Kena BI Checking

Masalah yang paling ditakutin pelaku usaha yang tak mampu bayar kredit yakni BI Checking.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mar 2021, 16:20 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2021, 16:20 WIB
Antusiasme UMKM Binaan Bank Indonesia Melaju ke Pasar Global
KKI 2018 kembali diselenggarakan oleh Bank Indonesia untuk mengembangkan UMKM di Indonesia agar siap masuk ke pasar global.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun mengatakan masalah yang paling ditakutin pelaku usaha yang tak mampu bayar kredit yakni BI Checking.

BI Checking merupakan riwayat yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas). Terlambatnya membayar kewajiban kepada perbankan atau perusahaan pembiayaan ini dikhawatirkan menjadi masalah di kemudian hari nanti.

"Kalau sudah tidak mampu bayar. Yang ditakuti UMKM ini BI Checking kalau kaitannya sama BI," kata Ikhsan dalam diskusi media bertajuk Mendorong Digitalisasi Keuangan dan UMKM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, Jumat (26/3).

Menanggapi itu, Direktur Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Bandoe Widiarto mengatakan sudah tidak ada lagi BI Checking. Sistem tersebut telah berganti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang kini dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"BI Checking itu tadinya di BI tapi sekarang di SLIK sesuai POJK 3/2017. Itu sekarang sudah diganti jadi BI Checking," kata Bandoe.

Secara khusus Bank Indonesia telah melakukan survei kepada 964 UMKM binaan bank sentral untuk melihat kondisi pelaku usaha selama pandemi. Hasil survei tersebut menunjukkan masih banyak pelaku UMKM yang belum mendapatkan informasi terkait berbagai kebijakan pemerintah untuk pelaku usaha yang terdampak pandemi.

"Hasil survei menunjukkan belum terinformasi dari program pemerintah relaksasi pemerintah ada subsidi bunga dan lain-lain," kata Bandoe.

Berangkat dari hasil hal tersebut, Bank Indonesia dan OJK melakukan sosialisasi masif kepada para pelaku UMKM. Sehingga setelah itu, banyak pelaku usaha yang mengajukan restrukturisasi kredit kepada bank.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Platform E-Commerce

Ilustrasi Belanja Online, e-Commerce, eCommerce, Online Marketplace, Bisnis Online
Ilustrasi Belanja Online, e-Commerce, eCommerce, Online Marketplace, Bisnis Online

Dalam hasil survei yang sama para pelaku UMKM yang telah terhubung dengan platform e-commerce harus juga kurang ahli dalam memasarkan produknya. Maka BI juga memberikan sosialisasi dan membantu pelaku UMKM untuk melapak di pasar online.

"Kita sosialisasi dan kegiatan on boarding UMKM. Dalam perkembangannya kami lakukan pendampingan karena selepas on boarding tetap perlu didampingi karena kalau ada teknis bisa diatasi," paparnya.

Pendampingan perlu dilakukan untuk memastikan pelaku usaha bisa menjalankan bisnis dengan model baru ini. Sebab ada saja pelaku usaha yang mudah menyerah saat mengalami kendala.

"Ada UMKM yang pantang menyerah dan ada UMKM yang kalau ada kendala tidak mau lanjutkan. Ini yg kita lakukan pendampingan bekerja sama dengan market place," kata dia.

Selain itu, Bank Indonesia juga menyelenggarakan pameran produk UMKM secara virtual. Hal ini dilakukan untuk membiasakan pelaku usaha akrab dengan sistem baru ini.

"Ketiga, tahun 2020 kami juga lakukan promosi produk UMKM memang belum fisik tapi virtual dalam rangka pembiasaan UMKM masuk digital. Makanya KKI 2020 kami lakukan sampai 3 kali ini untuk membiasakan UMKM lakukan transaksi secara digital," kata dia mengakhiri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya