Liputan6.com, Jakarta Rapat paripurna DPR RI menyetujui pembentukan dan penggabungan kementerian baru. Seperti tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.
Pertama, DPR menyetujui pembentukan kementerian baru yakni Kementerian Investasi baru demi menciptakan Lapangan Kerja.
Serta menyepakati penggabungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi atau Kemenristekdikti dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud. Dengan nama baru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek.
Advertisement
Kesepakatan penggabungan dan pembentukan kementerian baru dalam rapat paripurna di Gedung DPR Jakarta, Jumat (9/4/2021).
"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Yang kemudian, mendapatkan sambutan dari para anggota DPR RI. "Setuju," jawabnya.
Diketahui, DPR telah menerima surat presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Serta telah ditindaklanjuti melalui rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada 8 April 2021 yang menyepakati penggabungan dan pembentukan Kementerian tersebut.
Dasco menjelaskan, pengambilan keputusan tentang penggabungan dan pembentukan Kementerian itu berdasarkan Pasal 19 ayat 1 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara.
"Yang menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR," kata Dasco.
Saksikan Video Ini
Jumlah Anggota DPR yang Hadir
Sebanyak 288 anggota dewan terdiri dari 232 secara virtual dan 56 fisik menghadiri rapat paripurna pagi ini.
Rapat hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Berdasarkan catatan sekretariat 232 virtual dan 56 fisik. Dihadiri seluruh fraksi di DPR RI, dengan demikian telah tercapai kuorum, perkenankan kami membuka rapat paripurna ke-16 masa sidang 2020-2021 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Dasco.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement