12 Ribu Tenaga Kesehatan Sudah Terima Insentif selama 2021

Pemerintah terus mempercepat pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan Covid-19

oleh Andina Librianty diperbarui 27 Apr 2021, 18:16 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2021, 18:12 WIB
FOTO: Ribuan Tenaga Kesehatan Jalani Vaksinasi Dosis Pertama Secara Massal
Vaksinator bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis pertama produksi Sinovac kepada tenaga kesehatan saat vaksinasi massal di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Rencananya, sekitar enam ribu tenaga kesehatan akan mengikuti vaksinasi COVID-19 dosis pertama ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus mempercepat pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan Covid-19. Untuk pembayaran insentif Tahun Anggaran (TA) 2021 per 26 April, pemerintah telah melakukan pembayaran senilai Rp 83.893.539.261.

"Untuk pembayaran insentif nakes 2021 ini yang telah disetujui untuk dibayarkan ada 82 faskes, jumlah nakes lebih dari 12 ribu dengan nilai total Rp 83,89 miliar," ungkap Plt. Kepala Badan PPSDM Kemenkes, Kirana Pritasari, dalam konferensi pers virtual pada Selasa (27/4/2021).

Kirana pun mengimbau fasilitas kesehatan (faskes) lain segera memasukkan data mereka untuk mengajukan insentif nakes. Menurutnya, untuk anggaran 2021 tidak perlu ada proses review, sehingga bisa langsung digunakan.

Namun jika faskes tidak mengajukan usulan ke aplikasi yang telah disediakan, maka Kemenkes tidak bisa memproses insentif.

"Jadi mohon seluruh RS Polri, RS Kemenkes, RS BUMN, dan UPT lain dan RS swasta yang belum mengajukan untuk segera menginput datanya ke aplikasi," jels Kirana.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

586 Faskes

Krisis tenaga kesehatan
Tenaga kesehatan melakukan persiapan sebelum kegiatan tes swab massal di Puskesmas Ciganjur, Jakarta, Kamis (7/1/2020). Lonjakan kasus virus corona berpotensi terjadinya krisis tenaga kesehatan (nakes) karena banyak yang tertular dan gugur saat menangani pasien Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sejak Januari hingga Maret 2021, kata Kirana, sebanyak 586 faskes sudah mengusulkan tapi belum menyelesaikan proses verifikasi. Sehingga, proses pembayaran insentif nakes TA 2021 belum bisa dilakukan.

"Kenapa kami belum bisa bayarkan karena verifikator masing-masing fasyankes belum menyelesaikan tugas mereka. Semua usulan ini harus diverifikasi internal sebelum kami di pusat melakukan verifikasi dan pembayaran," jelas Kirana.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya