Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan dari Kabinet Kerja 2014-2019 Susi Pudjiasuti melontarkan kritikan mengenai jamaknya ekspor karang hias yang dilakukan oleh Indonesia. Bahkan Indonesia tercatat menjadi penyuplai terbesar untuk karang dan ikan hias langka.
Susi Pudjiasuti mengatakan jika kegiatan ekspor komoditas tersebut secara terus menerus dilakukan, maka akan berdampak kepada keindahan laut Indonesia. Tak menutup kemungkinan, pesona alam di perairan Tanah Air pun akan ikut punah.
Baca Juga
"Namun sayang di negeri kita ekspor karang hias (dengan kamuflase budidaya) masih diizinkan (sempat berhenti ) sekarangg sudah diizinkan lagi.Wakatobi, Raja ampat pun suatu saat akan punah," ujar Susi Pudjiastuti seperti dikutip dari akun twitternya @susipudjiastuti Kamis (27/5/2021).
Advertisement
Sebelumnya, Direktur Utama Nusantara Aquatic (Nusatic) Sugiarto Budiono memperkirakan adanya penurunan nilai ekspor untuk komoditas seperti terumbu karang dan jenis ikan predator di tahun ini. Menurutnya, penurunan itu terjadi tidak lepas dari kebijakan pelarangan ekspor yang dilakukan oleh pemerintah.
"Karena ada berbagai aturan dari menteri yang lalu yang melarang ekspor terumbu karang dan sebagiannya termasuk juga ikan predator yang dilarang sudah setahun ini nah itu pasti akan menurunkan nilai ekspor kita di tahun ini," kata dia saat ditemui di ICE BSD, Tanggerang, Minggu 1 Desember 2020.
Dia menyebut, penurunan terjadi pada kedua komoditas tersebut bisa mencapai 10 hingga 20 persen. Menurutnya, angka itu cukup besar mengingat dua komoditas itu juga menjadi hal yang potensial di Indonesia.
"Ya karena tidak diperbolehkannya ekspor sedangkan itu ada," imbuh dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Permasalahan Besar
Dia mengatakan, apabila kedua komoditas ini tetap dilarang justru akan menjadi permasalahan besar. Oleh karena itu, pihaknya tengah mencari cara dan melakukan komunikasi dengan pemerintah untuk mencari solusi jalan keluar atas pelarangan ekspor ini.
"Nah ini yang lagi dinegosiasikan dibicarakan kemungkinan-kemungkinan kita juga memberikan solusi dengan izin tersebut. Seperti buaya tidak boleh dipelihara tapi kan orang ada yang membudidayakan buaya atau produksi itu kan ada. Nah kita juga berharap kebijakan menteri yang baru ke arah sana," jelas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement