Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) akan memangkas batas maksimum suku bunga kartu kredit dari 2 persen menjadi 1,75 persen per bulan. Kebijakan ini mulai berlaku per 1 Juli 2021.
Sejalan dengan keputusan penurunan suku bunga kartu kredit kembali, Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi as Atturidha menyatakan, pihaknya akan turut melakukan penyesuaian.
Baca Juga
"Namun menurut kami berdasarkan performance tahun lalu, penurunan suku bunga yang dilakukan di bulan Mei 2020 tidak berdampak pada peningkatan transaksi nasabah kartu kredit," jelasnya, Sabtu (29/5/2021).
Advertisement
Rudi mengatakan, penurunan suku bunga kredit juga akan kembali menekan pendapatan bank. Meski demikian, ia melihat, saat ini masyarakat juga sudah mulai beradaptasi dengan kondisi kenormalan baru (new normal).
"Mengingat spending mereka perlahan mulai naik sehingga diharapkan ini akan berdampak pula pada peningkatan transaksi di kartu kredit," ujar dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Program Menarik
Pada posisi kuartal I 2021, baki debet Bank Mandiri sudah mulai mengalami pertumbuhan dibandingkan posisi Desember 2020. Dengan kualitas kredit yang terus membaik, perseroan juga mulai kembali memperluas akuisisi kartu kredit baru.
"Dan kami terus berupaya untuk mengembangkan program-program menarik di merchant pilihan nasabah baik e-commerce maupun di instore," sambung Rudi.
Selain itu, Rudi melanjutkan, sebagai upaya meningkatkan pelayanan guna memberikan kemudahan dan rasa aman, nasabah dapat memanfaatkan fitur-fitur baru kartu kredit di aplikasi Livin' by Mandiri.
"Dengan demikian diharapkan transaksi mandiri kartu kredit dapat terus tumbuh walaupun masa pandemi belum juga berakhir," pungkasnya.
Advertisement