Boikot Dihentikan, Indomaret Bakal Penuhi Semua Tuntutan Buruh?

Rencananya KSPI bersama FSPMI pada Kamis 3 Juni 2021, memulai aksi boikot di ratusan toko Indomaret selama tiga hari.

oleh Andina Librianty diperbarui 03 Jun 2021, 10:40 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2021, 10:40 WIB
FOTO: Buruh Geruduk Kantor Indomaret
Buruh menggelar aksi kampanye boikot Indomaret di depan Kantor PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Jakarta Utara, Kamis (27/5/2021). Aksi itu dukungan terhadap Anwar Bessy, karyawan Indomaret Group yang diseret ke pengadilan oleh perusahaan ritel tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengimbau kepada seluruh anggota untuk menghentikan kampanye boikot Indomaret. Hal ini menyusul kesepakatan yang telah dicapai pihak Indomaret dengan perwakilan buruh yakni KSPI dan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI).

Tujuan boikot ini dilakukan dengan empat tuntutan buruh kepada manajemen Indomaret. Mulai dari tuntutan pembebasan dan pekerjakan kembali Anwar Bessy, meminta manajemen Indomaret menjalankan memorandum atau peraturan perusahaan termasuk menjalankan pembayaran THR sesuai dengan tahun-tahun sebelumnya, dan meminta Menteri Tenaga Kerja untuk memfasilitasi pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara top manajemen Indomaret dengan DPP FSPMI yang mana PKB tersebut berlaku secara nasional.

Saat ini, tuntutan mengenai pembebasan dan mempekerjakan kembali Anwar Bessy sudah mencapai kata sepakat.

"Oleh karena itu, mulai dari sekarang dan seterusnya diinstruksikan untuk stop kampanye boikot Indomaret, dan tidak lagi memasang status atau bentuk lainnya di media sosial terkait kampanye boikot ini. Semua sudah selesai dan sudah ada kata sepakat, dengan harapan yang sudah kita sampaikan ke depannya di perusahaan Indomaret Group di seluruh Indonesia dibuat perjanjian kerja bersama antara manajemen dengan serikat pekerja," ungkap Said dalam pesan singkatnya kepada jajaran KSPI.

Kendati demikian, rincian mengenai tindak lanjut tuntutan lain akan disampaikan oleh KSPI pada siang hari ini. Dijelaskan Ketua Departemen Media dan Komunikasi KSPI, Kahar S. Cahyono, pihaknya untuk saat ini belum bisa menjelaskan mengenai kesepakatan yang telah dicapai.

"Untuk lebih jelasnya nanti akan disampaikan Pak Iqbal. Semalam baru pesan di atas yang disampaikan beliau," kata Kahar saat dihubungi Liputan6.com pada Kamis (3/6/2021).

Sebelumnya, KSPI bersama FSPMI berencana pada Kamis 3 Juni 2021, memulai aksi kampanye boikot di ratusan toko Indomaret selama tiga hari. Aksi ini meliputi 20 toko Indomaret di Jakarta, 30 toko Indomaret di Jawa Barat, 10 toko Indomaret di Banten, 10 toko di Jawa Tengah, 20 toko di Jawa Timur, 10 toko Sumatera Utara, 10 toko di Kepulauan Riau, dan puluhan yang lain di Lampung, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Bengkulu, NTB, dan beberapa daerah yang lain.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Upaya Indomaret Selesaikan Masalah dengan Buruh

FOTO: Buruh Geruduk Kantor Indomaret
Buruh menggelar aksi kampanye boikot Indomaret di depan Kantor PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Jakarta Utara, Kamis (27/5/2021). Aksi itu dukungan terhadap Anwar Bessy, karyawan Indomaret Group yang diseret ke pengadilan oleh perusahaan ritel tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, kampanye boikot Indomaret masih akan dilakukan buruh di berbagai daerah di Indonesia, Kamis, 3 Juni 2021. Melihat hal ini, PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET), induk usaha PT Indomarco Prismatama (Indomaret) menegaskan pihaknya telah memikirkan langkah yang akan ditempuh.

Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (31/5/2021), DNET mengaku pihak Indomaret sudah berproses dengan melakukan upaya dialog terkait perbuatan yang dilakukan oleh AB (karyawan Indomaret yang dilaporkan ke pihak kepolisian).

"Saat ini, pihak Indomaret sudah berproses dengan melakukan upaya dialog yang dimediasi oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI JSK) yang berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan terkait perbuatan yang dilakukan oleh AB tersebut," tulis perseroan.

Perseroan juga menegaskan bila tak terdapat dampak terhadap kegiatan operasional yang dilakukan oleh Indomaret akibat boikot produk yang dilakukan para buruh.

"Sejauh ini, tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional yang dilakukan oleh entitas asosiasi kami, yaitu Indomaret," tulisnya.

Pekerja PT Indomarco Prismatama di Jakarta Utara Anwar Bessy harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dilaporkan secara pidana oleh perusahaan akibat rusaknya dinding gypsum saat buruh menuntut THR 2020 dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Said mengatakan, KSPI beranggotakan 2,2 juta yang tersebar di 30 provinsi dan lebih dari 300 kabupatan/kota. Sedangkan FSPMI beranggotakan lebih dari 250 buruh di 24 provinsi dan lebih dari 200 kab/kota.

"Bisa dipastikan akan terhadi loss penjualan produk Indomaret, karena buruh dalam beberapa hari ke depan akan menjalankan rencana boikot tersebut,” tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya