Menhub Cek Jembatan Timbang di Indramayu, Temukan Truk Kelebihan Beban

Menhub mengatakan, jembatan timbang ialah salah satu fungsi kontrol pergerakan logistik dari satu tempat ke tempat lainnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jun 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2021, 14:00 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Losarang, Indramayu, Minggu 6 Juni 2021. Athika Rahma/Liputan6.com
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Losarang, Indramayu, Minggu 6 Juni 2021. Athika Rahma/Liputan6.com
Liputan6.com, Banyuwangi- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi anggota Komisi V DPR RI Bambang Hermanto melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Losarang, Indramayu, Minggu 6 Juni 2021. 
 
Menhub mengatakan, jembatan timbang ialah salah satu fungsi kontrol pergerakan logistik dari satu tempat ke tempat lainnya. Jembatan timbang berguna untuk memastikan keselamatan perjalanan kendaraan dan pengemudinya. 
 
"Upaya ini adalah satu, pasti, menginginkan keselamatan dalam perjalanan. Kalau mobil itu jumlah angkutannya sesuai, besarnya sesuai, besar kemungkinan kendaraan itu selamat tapi kalau melebihi, tingkat keselamatannya tidak terjamin," ujar Menhub. 
 
Lanjutnya, meskipun perjalanan logistik menjadi lebih panjang, namun pada hakikatnya, pemeriksaan ini dilakukan demi keselamatan kendaraan itu sendiri, serta untuk mencegah fasilitas umum seperti jalan agar tidak rusak. 
 
"Tadi baru saya saksikan, (truk) mengangkut baja ternyata bebannya lebih, akhirnya dilakukan law enforcenent, ditilang," ujarnya. 
 
 

Saksikan Video Ini

Aturan angkutan logistik

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Losarang, Indramayu, Minggu 6 Juni 2021. Athika Rahma/Liputan6.com
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Losarang, Indramayu, Minggu 6 Juni 2021. Athika Rahma/Liputan6.com
Dalam kesempatan yang sama, Bambang mengingatkan agar seluruh pengusaha, bukan hanya di Indramayu, namun seluruh Indonesia khususnya yang sering menggunakan jalur pantura untuk mematuhi aturan pengangkutan logistik. 
 
"Karena ketika peraturan itu dilanggar, muatannya berlebih, maka jalan akan cepat rusak," ujar Bambang. 
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya