Pengusaha Diingatkan Taati Regulasi Angkutan Logistik demi Keselamatam

Menaati regulasi angkutan logistik demi menjaga keselamatan pengemudi serta mencegah agar fasilitas umum seperti jalan tidak cepat rusak.

oleh Athika Rahma diperbarui 06 Jun 2021, 15:28 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2021, 15:28 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Losarang, Indramayu, Minggu 6 Juni 2021. Athika Rahma/Liputan6.com
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Losarang, Indramayu, Minggu 6 Juni 2021. Athika Rahma/Liputan6.com

Liputan6.com, Banyuwangi - Para pengusaha logistik diingatkan untuk menaati regulasi dimensi angkutan barang dalam menjalankan usahanya. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengemudi serta mencegah agar fasilitas umum seperti jalan tidak cepat rusak.

"Ini sebenarnya proses yang kita inginkan, pada dasarnya pemerintah hanya ingin memberikan law enforcement, mengharapkan semua pengusaha mengikuti regulasi sesuai berat, besaran, apabila semua taat maka ini akan berjalan dengan baik," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kunjungannya ke UPPKB Losarang, Indramayu, Minggu (6/6/2021).

Adapun di UPPKB Losarang, sebanyak 17.336 kendaraan telah diperiksa dalam periode Januari hingga Mei 2021.

Sebanyak 69 persen, atau sekitar 11.882 kendaraan dinyatakan memiliki berat dan dimensi kendaraan yang sesuai, sementara 31 persen atau 5.454 kendaraan mengalami overdimension dan overload.

Meskipun perjalanan angkutan logistik menjadi lebih panjang, namun pada hakikatnya, lanjut Menhunb, pemeriksaan ini dilakukan demi keselamatan kendaraan itu sendiri.

Dia juga mengapresiasi kinerja insan perhubungan di Losarang karena dapat menekan angka pelanggaran truk-truk kelebihan muatan.

"Nanti kita akan kondisikan, lakukan di semua titik dan diharapkan satu waktu kita periksa tidak ada yang kena tilang. Jadi pengusaha logistik tolong lakukan dengan menyadari kapasitas," jelas Menhub. 

Saksikan Video Ini

Menhub Cek Jembatan Timbang di Indramayu, Temukan Truk Kelebihan Beban

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Losarang, Indramayu, Minggu 6 Juni 2021. Athika Rahma/Liputan6.com
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Losarang, Indramayu, Minggu 6 Juni 2021. Athika Rahma/Liputan6.com
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi anggota Komisi V DPR RI Bambang Hermanto melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Losarang, Indramayu, Minggu 6 Juni 2021. 
 
Menhub mengatakan, jembatan timbang ialah salah satu fungsi kontrol pergerakan logistik dari satu tempat ke tempat lainnya. Jembatan timbang berguna untuk memastikan keselamatan perjalanan kendaraan dan pengemudinya. 
 
"Upaya ini adalah satu, pasti, menginginkan keselamatan dalam perjalanan. Kalau mobil itu jumlah angkutannya sesuai, besarnya sesuai, besar kemungkinan kendaraan itu selamat tapi kalau melebihi, tingkat keselamatannya tidak terjamin," ujar Menhub. 
 
Lanjutnya, meskipun perjalanan logistik menjadi lebih panjang, namun pada hakikatnya, pemeriksaan ini dilakukan demi keselamatan kendaraan itu sendiri, serta untuk mencegah fasilitas umum seperti jalan agar tidak rusak. 
 
"Tadi baru saya saksikan, (truk) mengangkut baja ternyata bebannya lebih, akhirnya dilakukan law enforcenent, ditilang," ujarnya. 
 
 
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya