Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Atera Primanto Bhakti mengaku prihatin terhadap pola belanja yang ada di pemerintah daerah dengan APBD nya.
Sebab, berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, rata-rata belanja daerah pada April 2021 baru mencapai 12,7 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD).
Baca Juga
"Dan ini dibandingkan dengan yang ada di Pemerintah Pusat yang kisaranya sudah mencapai 40 persen saya rasa perlu menjadi perhatian kita," jelasnya dalam acara Final Lomba Bedah APBD, secara virtual, Selasa (8/6/2021).
Advertisement
Dia menambahkan, yang menarik untuk menjadi perhatian juga adalah mengenai komposisi dari belanja daerah yang ada. Sebagian besar anggaran daerah digunakan untuk belanja pegawai, baik melalui gaji maupun honor perjalanan dinas.
"Dan juga akun-akun lainnya yang muaranya kepada belanja pegawai ini terus terang menjadi perhatian kita semua," jelasnya.
Astera memahami karena ada Tunjangan Hari Raya (THR) pada April 2021 kemarin proporsinya menjadi tinggi. Jika dilihat dari spending APBD yang sudah direalisasikan sebesar 12,7 persen itu, sekitar 58 persen untuk belanja pegawai. Sementara belanja modal masih sangat rendah yakni sekitar 5-6 persen.
"Jadi ini menjadi perhatian kita. Kita belum lihat di situ belanja modalnya apakah itu belanja modal yang produktif atau tidak produktif. Ini yang menjadi triger kenapa kita ingin ada bedah data APBD dan itu dilakukan oleh stakeholder kita," pungkasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
BPS Sebut Belanja APBD Lambat Jadi Biang Kerok Indonesia Belum Keluar dari Resesi
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto menyoroti Anggaran Pemerintah dan Belanja Daerah (APBD) yang masih banyak tertahan pada kuartal I 2021. Itu secara tak langsung turut berpengaruh pada Indonesia yang masih jatuh di lubang resesi.
Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan pertama tahun ini yang masih terkontraksi minus 0,74 persen secara tahunan (yoy).
Di sisi lain, hingga Maret 2021, BPS mencatat total dana APBD yang masih tertahan belum dibelanjakan mencapai sekitar Rp 182 triliun.
"Satu hal yang agak membuat konsumsi pemerintah ini agak terhambat adalah realisasi dari APBD, dimana belanja barang, belanja jasa, dan belanja pegawai dari APBD mengalami kontraksi," kata Suhariyanto, Rabu (5/5/2021).
Suhariyanto coba mengutip ujaran Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang mengingatkan agar pemerintah daerah dapat segera mencairkan dan merealisasikan anggaran-anggaran yang ada.
"Kalau itu bisa diwujudkan, konsumsi pemerintah akan membantu pertumbuhan ekonomi," imbuhnya.
Berkebalikan dengan APBD, realisasi belanja negara atau APBN pada kuartal I 2021 justru naik jadi sebesar Rp 523,04 triliun.
Ini adalah sebesar Rp 523 triliun, naik cukup tinggi kalau dibandingkan posisi triwulan I 2020 yang sebesar Rp 452 triliun, atau meningkat secara tahunan dibanding periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 452,41 triliun.
"Kalau kita telisik lebih dalam, kenaikan realisasi belanja negara APBN pada triwulan I ini terjadi karena naiknya realisasi belanja pemerintah pusat," ujar Suhariyanto.
"Di antaranya adalah pertumbuhan belanja modal yang naik sangat tinggi sebesar 186,19 persen. Belanja barang juga naik 82,70 persen, demikian juga dengan belanja lain-lain. Dengan pengecualian bahwa belanja pegawai mengalami kontraksi sebesar 2,01 persen," tandasnya.
Advertisement