Pemprov Jawa Tengah Siapkan 301 Formasi CPNS dan 11.347 PPPK di 2021

Pemprov Jawa Tengah total membuka 11.648 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yaitu CPNS dan PPPK di 2021.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 08 Jun 2021, 15:20 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2021, 15:20 WIB
Mengintip Seleksi CPNS 2018 di Gedung Wali Kota Jaksel
Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih belum mengumumkan kapan pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun formasi 2021 akan dibuka. Sebelumnya, direncanakan proses pendaftaran dibuka mulai 31 Mei 2021.

Meskipun sejauh ini belum ada pengumuman resmi, sejumlah kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (pemda) terpantau sudah membocorkan formasi di laman digital. Salah satunya formasi CPNS dan PPPK untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Melansir akun Instagram resmi @bkdprovjateng, Selasa (8/6/2021), Pemprov Jawa Tengah total membuka 11.648 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini. Jumlah tersebut sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 832 Tahun 2021.

Untuk formasi CPNS, Pemprov Jawa Tengah menawarkan 301 formasi, terdiri dari 291 kursi Tenaga Teknis dan 10 kursi Tenaga Kesehatan.

Sementara untuk alokasi PPPK, Pemprov Jawa Tengah membuka 11.347 formasi, dimana 10.819 diperuntukan bagi PPPK guru dan 528 PPPK non-guru. Adapun 528 formasi PPPK non-guru tersebut terdiri dari 3 kursi Tenaga Teknis dan 525 Tenaga Kesehatan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ditunda

Melihat Tes SKD CPNS di Jakarta
CPNS melihat nilai sementara SKD di ruang tunggu di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pada unggahan terpisah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah turut memaparkan alasan mengapa pendaftaran CPNS dan PPPK saat ini masih tertunda. Hal itu merujuk pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021.

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan CPNS, PPPK Guru dan PPPK non-Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya