Liputan6.com, Jakarta - Nilai impor Indonesia tercatat mengalami penurunan menjadi USD 14,23 miliar pada Mei dari USD 16,2 miliar pada April 2021.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, penurunan impor mencapai 12,16 secara bulanan diakibatkan adanya penurunan impor non migas sebesar 14,16 persen.
Baca Juga
"Sementara itu, impor migas tercatat masih naik 1,9 persen," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers, Selasa (15/6/2021).
Advertisement
Suhariyanto melanjutkan, secara tahunan, impor melonjak hingga 66,68 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan impor migas hingga 213,6 persen dan non migas 56,4 persen secara tahunan.
Nilai impor bulan ini terdiri atas impor konsumsi sebesar USD 1,4 miliar, bahan baku/penolong sebesar USD 10,94 miliar, dan barang modal sebesar USD 1,89 miliar.
Dilihat dari sisi penggunaan barang, impor bahan baku/penolong berkontribusi 76,88 persen, sementara impor barang modal 13,25 persen dan konsumsi 9,87 persen.
"Peningkatan impor yang terbesar terjadi pada HS 26 yaitu bijih, terak, dan abu logam sebesar USD 140 juta. Kemudian untuk buah-buahan HS 03 sebesar USD 14,5 juta," ujarnya.
Sementara, penurunan impor terbesar terjadi pada mesin dan perlengkapan elektrik sebesar (HS 85) USD 422,1 juta, diikuti plastik dan barang dari plastik (HS 39) sebesar USD 183,3 juta, mesin dan peralatan mekanis (HS 84) sebesar USD 150,8 juta, logam mulia, perhiasan/permata (HS 71) sebesar USD 149,3 juta dan gula dan kembang gula (HS 18) sebesar USD 117,2 juta.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Impor Alkes Rp 12,5 Triliun, Luhut: 5 Kali Lebih Besar dari Produk Dalam Negeri
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penyerapan produk alat kesehatan dalam negeri masih rendah jika dibandingkan produk impor. Tercatat hingga Juni 2021, pemesanan alkes dalam negeri Rp 2,9 triliun, sedangkan alkes impor Rp 12,5 triliun.
“Kami melihat serapan belanja pemerintah untuk produk dalam negeri cukup rendah dibandingkan impor khususnya belanja alat kesehatan. Untuk tahun anggaran 2021, jumlah pesan Alkes impor 5 kali lebih besar senilai Rp 12,5 triliun melalui e-katalog,” kata Menkomarves Luhut, dalam konferensi Pers Upaya Peningkatan Penggunaan PDN Bidang Alat Kesehatan, Selasa (15/6/2021).
Menurutnya, diperlukan aksi afirmatif oleh pemerintah untuk meningkatkan belanja alkes dalam negeri minimal sebesar Rp6,5 triliun untuk 5.462 barang untuk tahun anggaran 2021, dilakukan melalui e-katalog . Selain itu perlu peningkatan kapasitas produksi Alkes dalam negeri dan investasi di bidang alkes.
“Kemarin kami dua minggu lalu dengan Menteri Budi pergi ke Korea dan kemarin saya ke Tiongkok dengan wakil menteri kesehatan juga melihat betapa banyaknya kita mengimpor alat yang ternyata bisa kita produksi dalam negeri,” ujarnya.
Bahkan Presiden Jokowi pun sudah memberikan arahan ke Menteri Kesehatan, Menteri BUMN dan dirinya, agar lebih banyak lagi produksi alkes dalam negeri dengan mengundang investor-investor ke Indonesia.
Advertisement
Penyerapan Produk Alkes Dalam Negeri
Meskipun saat ini penyerapan produk alkes masih rendah di dalam negeri, namun dari 358 jenis alkes yang sudah di produksi di dalam negeri, 79 jenis alkes sudah mampu mensubstitusi atau menggantikan produk impor untuk kebutuhan nasional.
“Oleh karena itu seperti yang dilihat ini kemampuan alat produksi alat kesehatan dalam negeri seperti itu, saya kira sudah mau mulai langkah bagus. Jadi bangga buatan Indonesia ini sudah kita mulai maksud dengan ini,” ujarnya.
Menurut Luhut, terdapat 5.462 alkes impor yang sudah tersubstitusi produk dalam negeri sejenis dan akan dialihkan untuk belanja produk dalam negeri di e-katalog. Dia meyakini bahwa produsen dalam negeri mampu memproduksi alkes sesuai dengan kebutuhan Pemerintah.