Upah Buruh Naik 0,14 Persen di Mei 2021

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan upah buruh, baik buruh tani maupun buruh bangunan, pada bulan Mei 2021.

oleh Athika Rahma diperbarui 15 Jun 2021, 15:20 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2021, 13:40 WIB
Upah Buruh Informal Perkotaan pada Agustus Naik 0,41 Persen
Pekerja tengah mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur di Jakarta, Senin (18/9). Badan Pusat Statistik menyebutkan upah harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Agustus 2017 sebesar Rp 84.362 per hari. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan upah buruh, baik buruh tani maupun buruh bangunan, pada bulan Mei 2021.

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan, upah buruh tani di bulan Mei mengalami peningkatan 0,14 persen secara nominal menjadi Rp 56.710.

"Namun, karena ada kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan sebesar 0,22 persen, jadi secara riil, upah buruh turun 0,07 persen," ujar Kecuk dalam konferensi pers, Selasa (15/6/2021).

Sementara itu, upah buruh bangunan tercatat mengalami peningkatan secara nominal sebesar 0,04 persen menjadi Rp 91.025.

"Lalu secara riil, karena selama Mei terjadi inflasi 0,32 persen, upah buruh bangunan secara riil turun 0,28 persen," tutur Kecuk.

Rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita Mei 2021 dibanding April 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen menjadi Rp 29.126. Sementara upah riil naik sebesar 0,02 persen menjadi Rp 27.315.

Untuk upah asisten rumah tangga, secara nominal mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen menjadi Rp 424.164. Sementara upah riilnya turun 0,17 persen menjadi Rp 397.792.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Neraca Perdagangan Indonesia Surplus USD 2,36 Miliar pada Mei 2021

FOTO: Ekspor Impor Indonesia Merosot Akibat Pandemi COVID-19
Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan ekspor barang dan jasa kuartal II/2020 kontraksi 11,66 persen secara yoy dibandingkan kuartal II/2019 sebesar -1,73. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, neraca perdagangan Indonesia surplus USD 2,36 miliar pada Mei 2021.

"Neraca perdagangan Indonesia Mei 2021 ini kembali surplus USD 2,36 miliar dan ini lebih tinggi dari bulan April lalu. Jika kita lihat tren, Mei ini yang tertinggi selama 2021," ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam sesi telekonferensi, Selasa (15/6/2021).

Menurut catatan BPS, neraca perdagangan yang surplus tersebut ditopang oleh angka ekspor yang tercatat mengalami penurunan secara bulanan menjadi USD 16,6 miliar pada Mei 2021 dari USD 18,49 miliar pada April 2021.

Sementara secara tahunan, ekspor mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebesar 58,76 persen.

"Hal ini ditopang oleh kenaikan ekspor migas sebesar 66,99 persen dan non migas sebesar 58,3 persen," ujarnya.

Sementara dari sisi impor, Indonesia melakukan impor sebesar USD 14,23 miliar per Mei 2021, turun 12,16 persen dibandingkan bulan April 2021.

"Hal itu terjadi karena adanya penurunan impor non migas 14,16 persen, kendati impor migas masih naik 1,9 persen," jelasnya.

Sementara secara tahunan, impor tumbuh siignifikan sebesar 66,68 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan impor migas hingga 213,6 persen dan impor non migas 56,4 persen.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya