Anak Usaha Waskita Toll Road Dapat Relaksasi Kredit dari 18 Debitur

Waskita Bumi Wira merupakan salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Waskita Toll Road

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jun 2021, 20:31 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2021, 20:31 WIB
Lima ruas bagian dari Tol Trans Jawa yang dikerjakan oleh Jasa Marga dan Waskita Karya siap diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Dok Kementerian BUMN)
Lima ruas bagian dari Tol Trans Jawa yang dikerjakan oleh Jasa Marga dan Waskita Karya siap diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Dok Kementerian BUMN)

 

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Bumi Wira yang merupakan anak usaha dari PT Waskita Toll Road mendapat relaksasi kredit sindikasi senilai Rp 4,74 triliun. Relaksasi tersebut diberikan oleh 18 kreditur. Relaksasi kredit sindikasi akan membantu Waskita Bumi Wira untuk dapat memenuhi kewajiban kepada para kreditur dan melaksanakan operasional.

Waskita Bumi Wira merupakan salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Waskita Toll Road (WTR) sebesar 99,9 persen, anak usaha Waskita Karya.

"Tujuan dari relaksasi adalah untuk menyesuaikan kemampuan Waskita Bumi Wira untuk membayar bunga dan pokok akibat dampak Covid-19 kepada para kreditur, serta memenuhi kewajiban untuk mempertahankan Financial Covenant sesuai perjanjian kredit sindikasi," kata Direktur Utama Waskita Toll Road, Septiawan Andri Purwanto, dikutip dari Antara, Jumat (25/6/2021). 

Sebanyak 18 kreditur yang memberikan relaksasi kredit kepada WBW yaitu Bank BNI, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Bank BRI, dan Bank CIMB Niaga Syariah sebagai Join Mandated Lead Arranger and Bookrunner (JMLAB).

Selanjutnya Bank Jatim, Bank NTT, Bank Sumselbabel, Bank Kalbar, Bank Riau Kepri, Bank Papua, Bank BPD Bali, Bank Kalsel, Bank Bengkulu, Bank Maluku Malut, Bank Panin, Bank Lampung, Bank ICBC Indonesia dan Bank Jatim Syariah.

"Dengan relaksasi kredit sindikasi ini akan sangat membantu WBW untuk dapat memenuhi kewajiban kepada para kreditur dan melaksanakan operasional guna mensukseskan dan mendukung program pemerintah dalam pembangunan jalan tol," kata Direktur Utama Waskita Bumi Wira Herwidiakto.

Herwidiakto mengungkapkan alasan ketidakmampuan Waskita Bumi Wira menyelesaikan utang sesuai perjanjian kredit sindikasi yakni dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan lalu lintas harian tak sesuai ekspektasi.

"Sehingga penerimaan dari operasional tol tidak mencukupi untuk pengembalian pinjaman," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bentuk Relaksasi

Relaksasi perjanjian sindikasi bank yang diberikan kepada WBW untuk fasilitas tranche 1A dan fasilitas Tranche 1B antara lain tingkat suku bunga yang dibayarkan sebesar 3,00 persen pada tanggal pembayaran bunga (3 bulan atau triwulan) terhitung sejak tanggal 25 April 2021 sampai dengan tanggal 25 Maret 2022.

Kemudian, suku bunga yang ditangguhkan sebesar (reference rate + margin dikurangi 3,00 persen) sejak tanggal 25 April 2021 sampai dengan tanggal 25 Maret 2022, dibayarkan pada tanggal pembayaran bunga ditangguhkan.

WBW mengelola Jalan Tol ruas Krian-Legundi-Bunder-Manyar yang memiliki panjang 38,29 km yang terbagi dalam empat seksi yakni Seksi 1 Krian-Kedamean, Seksi 2 Kedamean-Boboh, Seksi 3 Boboh-Bunder, dan Seksi 4 Bunder-Manyar. Untuk seksi 1 - 3 sepanjang 29,10 km telah beroperasi sejak 28 November 2020. Ras tol ini akan menjadi alternatif arus logistik dari wilayah Mojokerto menuju Gresik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya