Liputan6.com, Jakarta PPKM darurat resmi berlaku sejak 3 Juli 2021. Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah dengan melakukan penyekatan jalan tol dan beberapa jalan protokol ddalam rangka pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalulintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group.
"Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini diterapkan hingga 20 Juli 2021," kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru dalam keterangannya.
Advertisement
Guna memastikan kelancaran lalulintas, Jasa Marga Group menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalulintas selama penyekatan jalan tol berlangsung.
Serta membantu penyampaian informasi melalui media massa, media sosial dan Variable Message Sign (VMS) agar pengguna jalan terinformasi dengan baik.
Berdasarkan situasi terkini hingga informasi ini diturunkan, titik lokasi penyekatan di jalan tol Jasa Marga Group berdasarkan update hingga Minggu, 4 Juli 2021 pukul 12.00 WIB adalah sebagai berikut:
1. Jalan Tol Dalam Kota Arah Cawang:
- Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
- Akses Keluar/Off Ramp Senayan (Penyekatan Total)
- Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
- Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Penyekatan Total)
-Â Akses Keluar/Off Ramp Cawang (Pemeriksaan Kendaraan)Arah Tomang
- Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
- Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
- Akses Keluar/Off Ramp Kuningan (Penyekatan Total)
- Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Pemeriksaan Kendaraan)
2. Jalan Tol Padaleunyi (Pemeriksaan Kendaraan)
- Gerbang Tol (GT) Pasteur (Akses Keluar Pasteur)
- GT Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja)
- GT Kopo (Akses Keluar Kopo)
- GT Moh Toha (Akses Keluar Moh Toha)
- GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu)
- Entrance Padalarang Timur (Akses Masuk Padalarang Timur)
Â
Saksikan Video Ini
Titik Lokasi Penyekatan Lainnya
3. Jalan Tol Jagorawi (Pemeriksaan Kendaraan)
- Akses Keluar Ciawi (Traffic Light Gadog) secara situasional
 4. Jalan Tol Semarang-Solo (Pemeriksaan Kendaraan)
-Â Akses Keluar Tirto Agung
5. Jalan Tol Semarang ABCArah Semarang Kota
- Exit Gayamsari (Penyekatan Total)
- Exit Tembalang (Penyekatan Total)
- Exit Jatingaleh 1 (Buka-Tutup Situasional, Pemeriksaan Kendaraan)
- Exit Jatingaleh 2 (Buka-Tutup Situasional)
- Exit Krapyak (Penyekatan Total)
- Exit Srondol (Penyekatan Total)
- Exit Johar (Kaligawe) (Penyekatan Total)
Â
Advertisement
Lokasi Berikutnya
Â
 6. Jalan Tol Solo-Ngawi (Pemeriksaan Kendaraan)
- KM 578+800A, sebelum keluar GT Ngawi
7. Jalan Tol Pandaan-Malang (Pemeriksaan Kendaraan)
- Exit GT Singosari
- Exit GT Lawang
- Exit GT Pakis
-Â Exit GT Malang
Dwimawan Heru menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut.
"Diimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran COVID-19," jelas dia.
Hubungi One Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor 14080 untuk informasi terkini jalan tol Jasa Marga Group.