7 Prioritas Rencana Kerja Pemerintah 2022

Salah satu prioritas dalam RKP 2022 adalah mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

oleh Tira Santia diperbarui 06 Jul 2021, 13:40 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2021, 13:40 WIB
FOTO: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Kuartal III 2020 Masih Minus
Pemandangan deretan gedung dan permukiman di Jakarta, Rabu (1/10/2020). Ekonomi Indonesia pada kuartal III 2020 membaik dari kuartal II 2020 lalu yang tumbuh minus 5,32 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Muhidin Mohamad Said mengatakan, terdapat 7 prioritas nasional dalam sasaran pembangunan dan arah kebijakan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022.

“Pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan dengan arah kebijakan, yaitu percepatan pemulihan ekonomi yang didorong pemulihan daya beli dan usaha serta diversifikasi dan peningkatan nilai tambah yang didukung oleh reformasi iklim usaha,” kata Muhidin dalam Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR Hasil Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2022 dan RKP Tahun 2022 di Gedung Paripurna DPR RI, Selasa (6/7/2021).

Dia melanjutkan, untuk prioritas kedua, yaitu mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan dengan arah kebijakan yang mengurangi ketimpangan antar wilayah.

Prioritas ketiga, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing dengan arah kebijakan mengendalikan pertumbuhan penduduk melalui penurunan angka kelahiran total dan memperkuat penyelenggaraan tata kelola kependudukan.

“Keempat, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan dengan arah kebijakan memperkuat gerakan nasional revolusi mental. Prioritas nasional kelima, memperkuat infrastruktur dan mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar dengan infrastruktur pelayanan dasar,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pembangunan Lingkungan Hidup

Pembersihan Sampah di Waduk Cincin
Petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup saat membersihkan sampah yang mencemari Waduk Cincin, Jakarta Utara, Rabu (23/6/2021). Pengerukan sampah dilakukan secara rutin guna menjaga kebersihan dan keindahan waduk, terutama saat memasuki musim penghujan. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Kemudian, prioritas keenam untuk membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim dengan arah kebijakan pengurangan dan penanggulangan beban pencemaran untuk meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

“Terutama penanganan limbah B3 medis pasca pandemi covid 19 serta peningkatan kualitas udara, air, laut dan lahan sebagai penyangga sistem kehidupan masyarakat,” imbuhnya.

Terakhir, prioritas ketujuh, adalah memperkuat stabilitas Politik, Hukum, Keamanan, HAM dan transformasi pelayanan publik dengan arah kebijakan untuk mewujudkan konsolidasi demokrasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya