Gelar Vaksinasi Covid-19, Pengusaha Mal Malah Makin Rugi

Sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di wilayah Jakarta dan sekitarnya kini ramai menggelar program vaksinasi Covid-19

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Jul 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2021, 17:00 WIB
Pekerja dan Pemilik Toko di Mal Jalani Vaksinisasi COVID-19
Petugas memeriksa suhu tubuh seorang wanita sebelum mengikuti vaksinasi Covid-19 di Ballroom Novotel Tangerang, pada Senin,(1/3/2021). Pemberian vaksin yang diberikan kepada seluruh pegawai Mall Tang City dan pedagang tersebut dalam rangka memutus penyebaran Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah pusat perbelanjaan atau mal di wilayah Jakarta dan sekitarnya kini ramai menggelar program vaksinasi Covid-19. Layanan ini terbuka bagi warga pemegang KTP DKI Jakarta maupun non-DKI.

Namun, pengusaha mal harus rela merugi imbas dari pengadaan vaksinasi tersebut. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, pengelola mal tidak mendapat sokongan dana sama sekali dalam menggelar program vaksinasi.

"Pusat perbelanjaan sama sekali tidak mendapatkan penerimaan dari program vaksinasi. Bahkan justru pusat perbelanjaan mengeluarkan biaya untuk kegiatan pelaksanaan vaksinasi seperti listrik, perlengkapan dan lainnya," bebernya kepada Liputan6.com, Sabtu (10/7/2021).

Layani program vaksinasi jadi salah satu opsi pengusaha mal dalam menghadapi kenaikan wabah pandemi Covid-19. Alphon mengungkapkan, pengusaha mal saat ini belum berani membuka lini bisnis baru untuk meraup pendapatan.

"Saat ini banyak pelaku usaha yang memilih untuk menunda ataupun membatalkan untuk membuka usaha baru, dikarenakan kondisi yang masih diliputi ketidakpastian," ujar dia.

Oleh karenanya, Alphon berharap kebijakan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 nanti benar-benar bisa memberikan kepastian kepada pelaku usaha agar bisa kembali menjalankan kegiatan bisnisnya.

"Penegakan atas pemberlakuan pembatasan harus kuat dan konsisten, agar supaya PPKM Darurat benar-benar efektif sehingga tidak menjadi berlarut serta berkepanjangan, yang pada akhirnya nanti berpotensi mengancam kesehatan dan perekonomian," pintanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Menkes: Vaksinasi COVID-19 Dosis Ketiga pada Nakes Pakai Moderna

Seorang Nakes di Kabupaten Sikka, takut saat jarum suntik vaksin covid-19 akan ditusuk ke lengannya. (Liputan6.com/Dionisius Wilibardus)
Seorang Nakes di Kabupaten Sikka, takut saat jarum suntik vaksin covid-19 akan ditusuk ke lengannya. (Liputan6.com/Dionisius Wilibardus)

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa tenaga kesehatan bakal mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga. Bila dosis pertama dan kedua menggunakan Sinovac, pada dosis ketiga menggunakan Moderna.

"Kami sudah berdiskusi dengan BPOM dan ITAGI sebagai penasihat independen. Dan, sudah menyetujui vaksin ketiga akan diberikan menggunakan vaksin Moderna," kata Budi dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 9 Juli 2021 sore.

Moderna dipilih agar bisa memberikan kekebalan ke tubuh para tenaga kesehatan terhadap mutasi-mutasi virus yang ada. Rencananya, vaksin Moderna akan datang hari Minggu ini.

Lalu, kapan mulai vaksinasi dosis ketiga?

"Dan, mulai minggu depan kita bisa mulai (vaksinasi dosis ketiga pada nakes)," kata Budi.

Budi menegaskan bahwa pemberian vaksin COVID-19 dosis yang ketiga hanya diberikan untuk tenaga kesehatan. Mereka harus diberikan perlindungan optimal karena garda penting dalam menyelamatkan pasien dari COVID-19.

"Vaksinasi ini hanya diberikan ke nakes karena tenaga kesehatan kita setiap hari bertemu dengan virus dalam jumlah tinggi," katanya.

"Mereka harus kita lindungi mati-matian agar bisa konsentrasi bekerja."

 BPOM telah memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 Moderna di Indonesia.

Penny K. Lukito, Kepala BPOM, mengatakan bahwa berdasarkan kajian yang mereka lakukan bersama Tim Ahli Komite Nasional Penilaian Vaksin COVID-19 dan ITAGI, vaksin Moderna dinyatakan aman.

"Secara umum keamanan vaksin dapat ditoleransi, baik reaksi lokal maupun sistemik dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2," kata Penny dalam konferensi pers virtualnya pada Jumat (2/7/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya