Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun Fiktif, Ini Kata PPATK

PPATK mengomentari uang sumbangan fantastis penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio kepada Kapolda Sumatera Selatan senilai Rp 2 triliun.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Agu 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2021, 16:00 WIB
Gedung PPATK
Gedung PPATK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengomentari uang sumbangan fantastis dari keluarga Akidi Tio kepada Kapolda Sumatera Selatan senilai Rp 2 triliun.

Donasi penanganan Covid-19 bernilai terbesar kedua di dunia tersebut berasal dari hasil bisnis Aki dengan partner bisnis di Singapura dan Hong Kong.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, sumbangan Akidi Tio semustinya bisa cair dengan cepat jika uang tersebut betul-betul tersedia, meskipun tersimpan di luar negeri.

"Sebenarnya kalau uang itu bener-bener ada pencairan bisa cepat saja, karena mentransfer uang sebesar apapun bisa dilakukan secara elektronik," ujar Dian kepada Liputan6.com, Senin (2/8/2021).

Asalkan, Dian menambahkan, uang sumbangan Rp 2 triliun itu juga bisa cepat mendarat di Indonesia jika keluarga Akidi Tio juga telah mengikuti prosedur pencairan dengan baik.

"Dan prosedurnya pun sudah baku, termasuk prosedur Know Your Customer atau KYC-nya," terang Kepala PPATK itu.

 

Ternyata Prank

Pengusaha Asal Aceh Sumbang Rp2 Triliun untuk Penanganan Covid-19 di Sumsel
Bantuan dana sebesar Rp2 triliun, disalurkan keluarga mendiang Akidi Tio, melalui dokter keluarga mendiang Akidi Tio, Prof Hardi Darmawan ke Polda Sumsel (Dok.Humas Polda / Nefri Inge)

Drama dana bantuan penanganan Covid-19 oleh Keluarga Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun akhirnya terjawab sudah. Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel soal dana bantuan tersebut. Ternyata, dana yang dijanjikan Akidi Tio tak jelas.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan ketat sejumlah petugas.

"Status sudah tersangka, inisial H. Sekarang sudah diamankan di Mapolda," kata Ratno Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, seperti dikutip dari kanal News Liputan6.com, Senin (2/8/2021).

Ratno menambahkan, sekarang pihaknya sedang menunggu keterangan tim penyidik soal motif apa yang mendorong tersangka membuat kegaduhan ini.

 

Bukan Pertama Kali

Sosok Akidi Tio, Pengusaha yang Sumbang Rp 2 Triliun untuk Warga Terdampak Pandemi
Keluarga pengusaha bantu Rp 2 triliun bagi warga terdampak pandemi Covid-19. (Sumber: Merdeka.com/Irwanto)

Hari ini, kata Ratno, tim yang dipimpin Kapolda Sumsel telah bekerja dari Senin (26/7) sudah membentuk tim. Pihaknya menggunakan data IT dan Source Intelejen Analysis.

"Ini kejahatan kedua yang pernah dilakukan tersangka," katanya menutup pembicaraan soal pengungkapan kasus bantuan Akidi Tio itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya