Teknologi Jembatan Timbang Belum Kekinian Bikin Truk Obesitas Masih Berseliweran

Dengan sistem saat ini masih membuka peluang untuk melakukan kecurangan dalam pengoperasian jembatan timbang untuk truk obesitas.

oleh Tira Santia diperbarui 22 Agu 2021, 11:45 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2021, 11:45 WIB
Larangan Truk ODOL Melintas Jalan Tol Jakarta - Bandung Berlaku Mulai Hari Ini
Dok: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan truk obesitas atau Over Dimension and Overload (odol) masih menjadi permasalahan di Indonesia. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, Kapasitas, lokasi dan teknologi yang digunakan untuk fasilitas penimbangan kendaraan barang (jembatan timbang) kurang mengikuti perkembangan teknologi sehingga bisa mencegah truk odol.

“Dengan sistem seperti sekarang, masih membuka peluang untuk melakukan kecurangan dalam pengoperasian jembatan timbang. Walaupun sekarang ini tidak sebesar di masa operasional jembatan timbang ketika masih dikelola pemda,” kata Djoko kepada Liputan6.com, Minggu (22/8/2021).

Di samping itu, menurutnya belum lagi masih kerap terjadi desakan atau permintaan oknum aparat yang kemungkinan menjadi pelindung perusahaan pemilik barang atau pengusaha pengusaha angkutan terhadap petugas jembatan timbang, ketika menemukan pelanggaran pada truk yang melanggar.

Baik itu pelanggaran kelebihan muatan, kelebihan dimensi atau keduanya. Meskipun Sistem uji laik jalan (kir) sudah dibenahi dengan sistem teknologi informasi dalam bentuk Buku Lulus Uji Elektronik (BLUE).

Tetapi, jika ketahuan masih ada kendaraan barang beroperasi dengan kondisi berdimensi lebih dan diloloskan dalam uji berkala, akan mudah ditemukan instansi mana yang mengeluarkan izin tersebut.

“Namun di jalan raya masih berseliweran truk over dimension. Dapat dipastikan armada truk itu tidak memiliki surat uji kir yang resmi alias tidak dilakukan uji laik jalan. Kalau memalsukan surat uji laik jalan, risiko hukumnya lebih tinggi. Jadi, lebih memilih tidak dilakukan uji laik jalan,” jelasnya.

Kendati begitu, untuk menindaknya tidaklah mudah, karena kewenangan PPNS Perhubungan terbatas di UPPKB.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Weigh in Motion

Kemenhub Optimis Target Indonesia Bebas ODOL 2022 Tercapai
Truk melintas di ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Lebih lanjut Djoko menyebut saat ini dioperasikan 81 Unit Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang dioperasikan dari 134 UPPKB yang diserahterimakan dari pemda ke Ditjen Hubdat.

Dalam satu unit UPPKB diperlukan 42 personil. Personil yang diperlukan terdiri dari Korsatpel (1), PPNS (3), petugas penimbang kendaraan bermotor (9), penguji kendaraan bermotor (3), petugas pencatat, pengatur lalu lintas (9), petugas pengaman (9), administrasi perkantoran (3), petugas teknologi informasi (2), teknisi elektrikal (1), teknisi mekanikal (1), dan petugas kebersihan (1).

Untuk mengoperasikan 81 unit UPPKB diperlukan 3.402 orang. Personil yang tersedia sekarang 473 orang dan masih kurang 2.929 orang. Hal jika masih menggunakan sistem yang ada.

“Tidak mudah untuk menambah ASN sebanyak itu. WIM (weigh in motion) bisa sebagai pengganti sejumlah ASN yang dibutuhkan,” ujarnya.

WIM adalah suatu alat timbang kendaraan bermotor dengan metode pengukuran bebas kendaraan yang dapat dilakukan ketika kendaraan dalam kondisi bergerak. Dengan WIM dapat membantu mendeteksi truk ODOL.

Weigh In Motion (WIM) dapat mengetahui berat kendaraan, kecepatan kendaraan, jumlah sumbu (axis), jarak per sumbu dan berat per sumbu. Antrian kendaraan masuk UPPKB dapat dieliminasi.

Sensor terhadap kendaraan untuk mengetahui dimensi panjang, lebar, tinggi, jarak sumbu, julur depan, julur belakang dan konfigurasi sumbu. Ada speed counting and truck detector yang dapat melakukan penghitungan LHR, kecepatan kendaraan, dan merekam kendaraan yang tidak masuk UPPKB.

 

Mempermudah

Truk kelebihan muatan atau Overdimension and Overload (odol) melintas di jalan tol. (Istimewa)
Truk kelebihan muatan atau Overdimension and Overload (odol) melintas di jalan tol. (Istimewa)

Sistem ini dikembangkan untuk mempermudah proses pendataan, dan pengawasan angkutan barang. Dalam system ini terdapat data kendaraan, muatan, penimbangan, dan pelanggaran yang terhubung dengan pusat data yang terdapat di Ditjen Hubdat.

Keterbatasan anggaran dapat menjadi kendala untuk tidak sesegera mungkin semua jalan dipasang ETLE dan semua UPPKB dapat dilengkapi dengan WIM. Untuk ruas-ruas jalan yang tetap dilakukan penimbangan dan penegakan hukum seperti biasanya.

“Sistem dan teknologi harus segera diterapkan untuk semua UPPKB, supaya tidak ada lagi transaksi antar orang. Memang dituntut komitmen dan kesadaran semua pihak untuk menuju zero truk ODOL. Sinergi antar Kementerian dan Lembaga sangat diperlukan,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya