UU Cipta Kerja Bawa Dampak Besar ke Sektor Perikanan, Apa Saja?

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, meyakini kehadiran UU Cipta Kerja akan semakin mengembangkan sektor perikanan Indonesia.

oleh Andina Librianty diperbarui 23 Agu 2021, 10:50 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2021, 10:50 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, meresmikan Pusai Koi dan Maskoki Nusantara di Raiser Ikan Hias Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (7/3/2021). (Foto: Dok. KKP)
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, meresmikan Pusai Koi dan Maskoki Nusantara di Raiser Ikan Hias Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (7/3/2021). (Foto: Dok. KKP)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, meyakini kehadiran UU Cipta Kerja akan semakin mengembangkan sektor perikanan Indonesia. Dalam hal ini juga dinilai akan dapat mendorong pertumbuhan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) perikanan.

Dijelaskannya, sejak awal pandemi 2020 hingga saat ini, pertumbuhan PDB perikanan menunjukkan angka lebih tinggi daripada pertumbuhan PDB nasional. Tren positif ini disebut akan terus berlanjut, terutama dengan kehadiran UU Cipta Kerja.

"Hal ini akan terus meningkat seiring terbitnya UU Cipta Kerja yang memudahkan regulasi dalam berusaha," kata Trenggono dalam Webinar: "Optimasi Tata Kelola Perikanan Berkelanjutan Melalui Pengelolaan Terukur & Kolaboratif" pad Senin (23/8/2021).

Momentum tersebut, kata Trenggono, harus terus dijaga dengan mengelola sumber daya perikanan secara terukur. Tujuannya untuk mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi, serta keberlanjutan sumber daya perikanan nasional.

Untuk mewujudkan hal tersebut, KKP melaksanakan tiga program terobosan selama periode 2021-2024. Program pertama adalah peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perikanan tangkap untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, melalui kebijakan penangkapan terukur di setiap wilayah pengelolaan perikanan.

Kedua, pengembangan budi daya untuk peningkatan ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan. Program prioritas ketiga adalah pembangunan kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut yang berbasis kearifan lokal.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pengelolaan Sumber Daya Perikanan

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono saat memimpin rapat di KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono saat memimpin rapat di KKP

Trenggono menegaskan bahwa langkah-langkah untuk pengelolaan sumber daya perikanan tersebut sangat penting. Hal ini terutama karena nilai produksi sektor perikanan laut Indonesia yang tidak kecil.

"Nilai produksi di sektor perikanan laut Indonesia terhitung sekitar Rp 132 triliun, dengan peluang produksi melebihi 10 juta ton per tahun," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya