Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) melanjutkan burden sharing atau berbagi beban untuk penanganan pandemi Covid-19 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) III. BI akan membeli Surat Utang Negara dan/atau Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah yang diterbitkan dengan cara private placement.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa ada dua skema pembelian SBN oleh BI. Pertama adalah klaster A untuk tahun ini dengan maksimum limit Rp 58 triliun dan untuk 2022 sebesar Rp 40 triliun, sesuai kemampuan neraca BI. Suku bunga yang berlaku adalah Suku Bunga Reverse Repo BI tenor 3 bulan yang ditanggung BI.
Baca Juga
"Bank Indonesia akan berkontribusi atas seluruh biaya bunga untuk pembiayaan vaksinasi dan penanganan kesehatan terkait pandemi Covid-19 dengan maksimum limit Rp 58 triliun untuk 2021 dan Rp 40 triliun pada 2022," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Selasa (4/8/2021).
Advertisement
Sisa biaya bunga untuk pembiayaan penanganan kesehatan lainnya, serta penanganan kemanusiaan menjadi tanggungan pemerintah dengan tingkat bunga acuan Suku Bunga Reverse Repo BI tenor 3 bulan, di bawah tingkat suku bunga pasar.
Kemudian untuk klaster B, sebesar Rp 157 triliun pada tahun ini dan Rp 184 triliun untuk 2022. Untuk ini, tingkat Suku Bunga Reverse Repo BI tenor 3 bulan ditanggung pemerintah.
"SBN di dalam rangka penanganan kesehatan dan bantuan sosial ini akan dilakukan penerbitan SBN melalui private placement, sehingga akan mengurangi target lelang SBN yang sekarang ini dari September hingga Desember. Dengan demikian, kita akan tetap keluarkan SBN di pasar, namun kita berharap biaya utang dari pemerintah bisa terkendali," ungkap Sri Mulyani.
Seluruh SBN ini bersifat tradable dan marketable, sehingga BI tetap bisa menggunakan instrumen tersebut dari sisi monetary operation.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Total
Secara total, jumlah yang akan ditanggung dalam SKB III pada tahun ini adalah sebesar Rp 215 triliun. Sebanyak Rp 58 triliun dengan seluruh bunga akan ditanggung BI, dan sisanya Rp 157 triliun dengan tingkat suku bunga ditanggung pemerintah.
Untuk 2022, totalnya sebesar Rp 224 triliun. Rinciannya, kontribusi sebesar Rp 40 triliun dengan seluruh biaya bunga ditanggung BI, sisanya Rp 184 triliun dengan tingkat Suku Bunga Reverse Repo BI tenor 3 bulan ditanggung pemerintah.
"Ini adalah kerja sama pemerintah dan BI untuk menghadapi pandemi Covid-19 dengan terus menggunakan seluruh instrumen kita, dan seluruh daya kemampuan agar masyarakat tetap terlindungi dari pandemi semaksimal mungkin," tutur Sri Mulyani.
Advertisement