Keluarga Milyuner di AS Akan Lihat Kenaikan Pajak 11 Persen pada 2023

Keluarga kaya di AS akan melihat kenaikan pajak mereka hampir 11 persen pada 2023 mendatang.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 10 Nov 2021, 00:44 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2021, 22:23 WIB
Melihat Suasana Malam Kota New York di Tengah Penyebaran COVID-19
Seorang wanita berjalan melalui Times Square di New York, Senin, (16/3/2020). Gubernur Andrew Cuomo mengatakan restoran dan bar akan pindah ke layanan take-out dan pengiriman saja imbas merebaknya penyebaran Covid-19. (AP Photo/Seth Wenig)

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga di Amerika Serikat yang berpenghasilan USD 1 juta (14,2 triliun) atau lebih akan melihat kenaikan pajak mereka hampir 11 persen pada 2023 mendatang.

Hal itu dikarenakan reformasi yang diusulkan oleh Partai Demokrat di DPR AS, menurut perkiraan Joint Committee on Taxation (Komite Gabungan Perpajakan AS) yang dipublikasikan pada Selasa (14/9).

Pada 2023 mendatang, keluarga milyuner di AS akan membayar dana tambahan USD 96.000 dan tarif pajak rata-rata mereka akan meningkat menjadi 37,3 persen dari 30,2 persen, menurut proyeksi, sepeti dikutip dari CNBC, Rabu (15/9/2021).

Sementara itu, kebijakan Demokrat juga akan memberikan pemotongan pajak rata-rata untuk semua keluarga dengan pendapatan kurang dari USD 200.000.

Misalnya, mereka yang memiliki pendapatan USD 20.000 hingga USD 30.000 akan mendapatkan pengurangan pajak federal hingga 87 persen pada tahun 2023 - menghematkan pajak lebih dari USD 18.700 menurut perkiraan Joint Committee.

"Presiden berkampanye tentang ‘Tidak seorang pun dengan penghasilan di bawah USD 400.000 mendapat kenaikan pajak,'" kata James Hines Jr., seorang profesor ekonomi di University of Michigan dan direktur penelitian di Kantor Penelitian Kebijakan Pajak AS.

"Ini sangat membatasi setiap keputusan kebijakan yang dibuat (Demokrat). Mereka ingin bisa mengatakan bahwa mereka memenuhi janji itu," jelasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Reformasi Pajak Untuk Bantu Danai Inisiatif Iklim

Begini Penampakan Gedung Putih Setelah Direnovasi
Renovasi tangga di teras Portico Selatan Gedung Putih, Washington yang baru saja rampung, Selasa (22/8). Renovasi interior dan eksterior rumah dinas Presiden AS Donald Trump itu memakan biaya hingga Rp 45 miliar. (AP Photo/Carolyn Kaster)

Komite Gabungan Perpajakan AS tidak merinci dampak pajak menggunakan demarkasi bagi warga dengan pendapatan USD 400.000.

Namun, mereka melakukannya untuk keluarga dengan pendapatan USD 200.000 hingga USD 500.000. Kelompok ini akan melihat tagihan pajaknya naik sedikit – sebesar 0,3 persen atau USD 2.900 – pada tahun 2023, menurut perkiraan.

Peningkatan itu kemungkinan sepenuhnya ditanggung oleh mereka yang berpenghasilan lebih dari USD 400.000, menurut Hines.

Demokrat DPR mengusulkan serangkaian reformasi pajak yang ditujukan untuk perusahaan dan keluarga kaya untuk membantu mendanai inisiatif iklim di AS, dan perluasan signifikan pengaman.

Undang-undang mereka akan menaikkan tarif pajak penghasilan marjinal teratas menjadi 39,6 persen dan menaikkan tarif federal teratas untuk keuntungan modal jangka panjang menjadi 25% dari 20%.

Ini juga akan mengenakan pajak tambahan 3 persen pada keluarga dengan setidaknya USD 5 juta pendapatan tahunan, di antara langkah-langkah lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya