Satgas BLBI Sudah Panggil 24 Obligor, Ada yang Ngaku Tak Punya Utang?

Satgas BLBI sudah memanggil 24 obligor dan debitur yang punya utang atas dana BLBI.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 21 Sep 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2021, 15:00 WIB
Mahasiswa Tolak Penerbitan SP3 Kasus BLBI
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Mereka mempertanyakan penerbitan SP3 terkait kasus dugaan korupsi BLBI untuk Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) sejauh ini sudah memanggil 24 obligor dan debitur yang punya utang atas dana BLBI.

Sri Mulyani lantas membagi 24 pengutang BLBI tersebut ke dalam lima kelompok. Pertama, mereka yang mengakui utangnya terhadap negara dan mau menyusun rencana penyelesaian utang.

"Dari 24 obligor/debitur ini ada yang hadir dan mengakui utang, dan kemudian menyusun rencana penyelesaian utang. Ini yang mungkin paling kooperatif," ujarnya dalam sesi teleconference, Selasa (21/9/2021).

Kedua, Sri Mulyani melanjutkan, yakni obligor BLBI yang hadir baik secara langsung maupun diwakili. Mereka mengakui punya utang kepada negara, namun rencana penyelesaiannya dianggap tidak realistis sehingga ditolak oleh tim Satgas BLBI.

"Ketiga, ada yang hadir, namun ketika datang mereka menyatakan tidak punya utang kepada negara," ujar Sri Mulyani.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Mangkir dari Panggilan

Massa Geruduk KPK Tuntut Penuntasan Kasus BLBI dan Century
Massa menggelar aksi teatrikal dan membentangkan spanduk saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7). Massa menuntut KPK segera menuntaskan kasus mega skandal BLBI dan Century. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Keempat, ia meneruskan, yakni kelompok pengutang yang tidak hadir tapi menyanpaikan surat janji untuk penyelesaian utang. Terakhir, obligor atau debitur yang tidak hadir sama sekali.

"Tim akan terus lakukan tindakan untuk kembalikan hak negara seperti yang telah disampaikan Ketua Pengarah Satgas BLBI," tegas Sri Mulyani.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya