Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir akan membubarkan 7 perusahaan pelat merah yang tak lagi bisa ditolong atau sejak lama tak beroperasi.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengungkap jika yang terdekat adalah proses pembubaran BUMN PT Iglas.
Baca Juga
Kendati begitu, Arya menegaskan ketujuh BUMN tersebut memiliki kondisi berbeda-beda. Artinya, proses pembubaran akan menjadi berbeda di tiap-tiap perusahaan.
Advertisement
“Yang pasti Iglas kita kejar mudah-mudahan cepat, ada beberapa lagi yang sebenarnya gak susah, hanya masalah surat,” jelas dia saat berbincang dengan wartawan, Selasa (5/10/2021).
Terkait pesangon karyawan Iglas yang jadi polemik, pihaknya memastikan pesangon dan beban kepada karyawan telah dibayarkan.
“Iglas ini memang sudah kita lakukan pembayaran ke karyawan, kemudian jadi pesangon mereka dan dibayar kemudian nanti pembubarannya ada beberapa mekanisme, terkait apakah ada utang-utang Iglas dan sebagainya,” lanjut Arya.
Sementara PT Kertas Kraft Aceh, dikatakan perusahaan ini sudah sulit untuk bertahan. Tantangannya adalah bahan baku yang sulit didapatkan perusahaan. Jadi, sejak lama perusahaan tak bisa berjalan dengan optimal.
Sama dengan PT Iglas, PT Kertas Kraft Aceh juga akan ditinjau terkait mekanisme pembubaran perusahaannya, baik melalui RUPS atau PKPU.
“Kita kejar target secepatnya juga, bisa dua (mekanisme) lah kalau dia punya utang dan lain-lain, bisa ke PKPU, kalau masih bisa untuk ini bisa lewat RUPS,” katanya.
BUMN Lainnya
Kondisi PT Merpati Nusantara Airlines, Arya menyebut beban gaji karyawan dibayarkan sebagai salah satu proses pembubaran perusahaan.
“Merpati ini kan sebenarnya dia punya investor, ini gagal masuk. Sementara saat ini merpati izin terbang udah gak punya,” ungkap dia.
Dalam penyelesaiannya, pemerintah sedang memproses yang mengarah ke skema kepailitan, sehingga ia juga masih menunggu keputusan pengadilan. “Apa yang jadi kewajiban yang perlu kita penuhi ya akan kita penuhi,” tegas dia.
Adapula PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional. Arya menyebut perusahaan tersebut tak lagi berada dalam bisnis intinya yakni pembiayaan kapal dan pesawat. Hal itu, jadi satu alasan pembubaran perusahaan pelat merah tersebut.
“Sekarang mereka sudah gak lagi di dalam core bisnisnya, ini juga mereka akan kepailitan juga, semoga prosesnya cepat,” lanjutnya.
Sementara untuk PT Istaka Karya, dikatakan ini karena beban utang yang lebih besar daripada aset perusahaan. Bila perusahaan berlanjut dikhawatirkan tidak akan berdampak baik bagi perusahaan.
Terkait karyawan perusahaan, Staf Khusus Menteri Erick itu menyampaikan akan membuka ruang di perusahaan-perusahaan BUMN ‘karya’ untuk eks karyawan Istaka Karya.
“Soal yang mana, sudah ada dua-tiga perusahaan yang akan menerima, kita akan tetap pastikan mereka secepatnya akan kita likuidasi, jadi mereka akan tetap di (perusahaan) karya-karya ini,” katanya.
Demikian pula untuk PT Industri Sandang Nusantara diakui sulit diselamatkan. Selain kondisi finansial perusahaan yang tidak baik, fokus bisnisnya pun telah berubah. Industri sandang belum menunjukkan tren positif jadi alasan perusahaan ini dibubarkan.
“Industri Sandang, tekstil tak begitu bagus, tak lagi bagus, ini bukan lagi di corenya, malah ke penyewaan tanah,” dia menandaskan.
Advertisement