Dipanggil Satgas BLBI, Suyanto Gondokusumo Ngaku Hilang Ingatan

Satgas BLBI) kembali memanggil Suyanto Gondokusumo untuk urusan penyelesaian utang pada negara.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 08 Okt 2021, 16:10 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2021, 16:10 WIB
Mahasiswa Tolak Penerbitan SP3 Kasus BLBI
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Mereka mempertanyakan penerbitan SP3 terkait kasus dugaan korupsi BLBI untuk Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali memanggil Suyanto Gondokusumo untuk urusan penyelesaian utang pada negara.

Proses pemanggilan dilakukan pada Jumat (8/10/2021) pukul 10.00-12.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Satgas BLBI, Jakarta.

Namun, kuasa hukum yang obligor BLBI ini atas nama Jamaslin James Purba mengabarkan, Suyanto Gondokusumo belum bisa hadir untuk pemanggilan keempatnya ini.

"Bahwa Bapak Suyanto Gondokusumo tidak dapat menghadiri agenda Tindak Lanjut Penyelesaian Hak Tagih Negara Dana BLBI Obligor a.n Suyanto Gondokusumo (PKPS Bank Dharmala) yang akan diadakan pada hari Jumat, 08 Oktober 2021," kata James dalam surat tertulis, Jumat (8/10/2021).

Alasannya, obligor yang bersangkutan disebut sedang mengalami gangguan kesehatan berupa depresi berat dan lupa ingatan.

"Dikarenakan kondisi kesehatan yang saat ini dialami beliau sehingga tidak memungkinkan untuk menghadiri sendiri agenda tersebut. Kondisi kesehatan yang dimaksud adalah keadaan depresi berat (severe depression) dan gejala gangguan kognitif berupa lupa ingatan (loss memory) yang semakin memburuk," terang James.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Seratakan Surat dari Psikiater

Yusril Nilai Kehadiran I Nyoman Wara di Sidang BLBI Tragedi Pengadilan
Pengacara Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan kehadiran I Nyoman Wara, ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK pada sidang ter...

James menyampaikan, alasan kesehatan tersebut sudah diberikan kepada Satgas BLBI melalui Surat Keterangan tanggal 27 September 2021 oleh Dr. Ken Ung Eng Khean, seorang konsultan psikiater senior pada Klinik Psikiatri Adam Road Medical Centre yang beralamat di Singapura.

"Sehingga menurut surat keterangan ini, Bapak Suyanto Gondokusumo telah dinyatakan tidak sehat secara mental untuk dapat menghadiri agenda pertemuan dan saat ini pun beliau sedang menjalani pengobatan harian dibawah pengawasan klinik tersebut di Singapura," jelasnya.

Sebagai informasi, Suyanto Gondokusumo lewat kuasa hukumnya sebelumnya telah menghadiri panggilan Satgas BLBI pada Jumat, 24 September 2021. Ini merupakan pemanggilan ketiga baginya yang tidak memenuhi dua panggilan sebelumnya.

Menurut informasi yang diberikan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Suyanto Gondokusumo selaku obligor/debitur dari Bank Dharmala tercatat memiliki utang sekitar Rp 904,47 miliar, termasuk biaya administrasi (biad).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya