Wamenkeu Minta Seluruh Unit Kemenkeu Bersinergi untuk Dongkrak Penerimaan Negara

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, perlu adanya sinergi antar unit dalam Kementerian Keuangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Okt 2021, 13:30 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2021, 13:30 WIB
Seminar Reformasi Pajak
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara saat Seminar Reformasi Pajak di Jakarta, Senin (30/10). Seminar ini mengupas isu-isu yang mewarnai kelanjutan proses reformasi di bidang perpajakan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, perlu adanya sinergi antar unit dalam Kementerian Keuangan. Sinergi ini perlu terus dibangun agar bisa bekerja sama secara baik dan efisien untuk mencapai tujuan dan misi bersama.

“Sinergi itu akhirnya diperlukan untuk kita bisa profesional, sinergi diperlukan supaya kita bisa integritas, sinergi itu diperlukan supaya kita bisa melayani dengan baik, sinergi diperlukan untuk menuju kesempurnaan. Itu nilai-nilai kita,” tutur Suahasil kepada jajaran Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Suahasil menekankan pentingnya interoperability system yang mencerminkan proses bisnis dari masing-masing unit. Hal ini tidak terlepas dari tujuannya untuk menunjang penerimaan negara dan mengintegrasikan sistem serta data yang ada pada masing-masing unit agar bisa berperan secara optimal.

“Sistem CEISA boleh dibangun, sistem di DJP sekarang yang masih berjalan nanti akan berubah jadi Core Tax, lalu ada SIMPONI (di DJA), tapi harus (semuanya) interoperable,” kata dia.

Salah satu hal yang terdapat pada joint operation pada joint program Sinergi Kemenkeu adalah kegiatan secondment. Secara khusus, Suahasil mengatakan sasaran dari kegiatan secondment selain untuk menggali potensi penerimaan yakni untuk meningkatkan pemahaman baru para peserta secondment mengenai unit dan proses bisnis yang ada di instansi lain.

“Targetnya adalah membuat supaya peserta secondment para secondee itu mengerti yang dilakukan bisnis proses di tempat lain, artinya policy bisnis prosesnya,” kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Joint Program Penerimaan Negara

Sebagai informasi, Joint Program Penerimaan Negara yang melibatkan beberapa direktorat di Kementerian Keuangan, antara lain Direktorat Jenderal Pajak (DJ), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).

Program ini merupakan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan cara meningkatkan kredibilitas dan efektivitas APBN serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik sehingga meningkatkan daya saing nasional.

Kegiatan di setiap joint program berjalan saling berkorelasi dan berkolaborasi dalam mendorong kontribusi penerimaan DJP, DJBC dan DJA. Kegiatan ini meliputi joint analysis, join audit, join investigasi, joint collection dan secondment.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya