Realisasi KUR Capai Rp 237 Triliun, Disalurkan ke 6,28 Juta Debitur

KUR super mikro mencapai Rp 9,02 triliun untuk 1.025.706 debitur dan KUR Mikro mencapai Rp 147,82 triliun untuk 4.841.327 debitur.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Nov 2021, 16:10 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2021, 16:10 WIB
Target KUR di Masa Pandemi
Pekerja melakukan proses pembuatan oncom di Jakarta, Kamis (1/7/2021). Realisasi kredit usaha rakyat (KUR) hingga 18 Juni 2021 telah mencapai Rp 112,8 triliun. Angka tersebut setara dengan 44,58% dari target penyaluran KUR tahun ini sebesar Rp 253 triliun.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp 237 triliun sampai dengan 3 November 2021. Menengok Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), angka ini mencapai 83,19 persen dari target yang ditetapkan tahun ini.

"KUR ini diberikan kepada 6.282.042 debitur," ujar Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam konferensi pers online, Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Rinciannya, KUR super mikro mencapai Rp 9,02 triliun untuk 1.025.706 debitur. Selanjutnya KUR Mikro mencapai Rp 147,82 triliun untuk 4.841.327 debitur. Kemudian KUR kecil atau khusus sebesar Rp 80,22 triliun kepada 413.886 debitur.

"KUR Penempatan TKI sebesar Rp17,29 miliar kepada 1.123 debitur. Ini memang sedikit menurun karena mereka tidak berangkat ke luar negeri," kata Eddy.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Subsidi Bunga

Target KUR di Masa Pandemi
Pekerja melakukan proses pembuatan oncom di Jakarta, Kamis (1/7/2021). Realisasi kredit usaha rakyat (KUR) hingga 18 Juni 2021 telah mencapai Rp 112,8 triliun. Angka tersebut setara dengan 44,58% dari target penyaluran KUR tahun ini sebesar Rp 253 triliun.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Untuk mendukung pelaksanaan program KUR, pemerintah memberikan Subsidi Bunga KUR masing-masing jenis KUR. KUR Super Mikro sebesar 13 persen, KUR Mikro sebesar 10,5 persen, KUR Kecil sebesar 5,5 persen, KUR Penempatan TKI sebesar 14 persen.

"Selanjutnya, untuk mengakomodir dan menampung masukan-masukan dari UMKM khusunya terkait dengan KUR, Kementerian Koperasi dan UKM akan membuat portal dan call center untuk pengaduan masyarakat. Besar harapan kami, dengan kebijakan program KUR dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan pemulihan ekonomi nasional," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya