BPKH Resmi Kuasai Saham Bank Muamalat

BPKH resmi menguasai saham Bank Muamalat Indonesia sebesar 78,45 persen.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 17 Nov 2021, 19:54 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2021, 19:53 WIB
muamalat-strategi130429b.jpg
Bank Muamalat

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memiliki pemegang saham baru setelah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB), Bank Boubyan, National Bank of Kuwait, dan SEDCO Group sebanyak 7.903.112.181 saham setara dengan 77,42 persen sehingga total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45 persen.

Adapun setelah transaksi ini, IsDB masih memiliki 10 persen saham Bank Muamalat. Penandatanganan pengalihan saham dan pengeloalan aset dilaksanakan pada Senin,15 November 2021 di Muamalat Tower dan Selasa, 16 November 2021 di Gedung BPKH Menara Bidakara, Jakarta.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, penandatanganan akta hibah saham dan pengelolaan aset tersebut merupakan momentum yang positif untuk memperkuat bank syariah pertama di Tanah Air ini. Dengan hibah saham kepada BPKH diharapkan bisa mendorong pengembangan bisnis Bank Muamalat di Islamicsegment yang juga menjadi fokus bisnis sejak awal.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPKH dan PT PPA atas dukungannya dalamrangka proses penguatan permodalan Bank Muamalat. Selain itu, kami jugamengapresiasi IsDB karena masih tetap menjadi pemegang saham untuk mengawalpertumbuhan Bank Muamalat ke depan,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Sebelumnya bertempat di Kementerian BUMN, pada tanggal 15 September 2021 Bank Muamalat, PT PPA dan BPKH telah menandatangani Master Restructuring Agreement(MRA) dalam rangka pengelolaan aset milik Bank Muamalat. Acara ini disaksikan oleh perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan, OJK, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

MRA ini mengatur dan mendokumentasikan keseluruhan tahapan maupun rangkaian transaksi dalam rangka pengelolaan aset milik Bank Muamalat terkait penguatan permodalan Bank Muamalat.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PT PPA) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, penandatanganan kerja sama pengelolaan aset dan penguatan struktur permodalan Bank Muamalat adalah tonggak sejarah bagi PT PPA dalam mendukung industri perbankan syariah Indonesia.

Kami berharap skema penyelesaian aset berkualitas rendah dengan aset produktif (asset swap) dapat diimplementasikan diindustri perbankan Indonesia. Terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung terlaksananya rangkaian transaksi ini.

“Pengelolaan aset berkualitas rendah Bank Muamalat juga merupakan bagian darikomitmen kami untuk menjalankan pilar bisnis pengelolaan NPL perbankan yangmerupakan bagian dari 3 Pilar Bisnis PT PPA dalam rangka menjadi National Assetmanagement Company (NAMCO),” kata Yadi.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Rights Issue

Bank Muamalat (Muamalat.co.id)
Bank Muamalat (Muamalat.co.id)

Setelah pengalihan saham, Bank Muamalat akan melakukan penambahan saham lewat skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Perseroan ditargetkan mampu menghimpun dana sebanyak-banyaknya Rp1,2 triliun.

Aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada Tanggal 30 Agustus2021 lalu.

Dana yang diperoleh dari hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat. Guna mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama Bank Muamalat serta peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis perseroan.

RUPSLB tanggal 30 Agustus 2021 tersebut juga menyetujui penerbitan instrumen subordinasi atau sukuk. Perseroan mengusulkan kepada pemegang saham untuk menyetujui rencana perseroan atas penerbitan sukuk sebanyak-banyaknya sebesar Rp2 triliun.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya