BI akan Pertahankan Suku Bunga Acuan Rendah, Sampai Kapan?

Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) berada di level 3,5 persen merupakan yang terendah sepanjang sejarah.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Des 2021, 10:49 WIB
Diterbitkan 02 Des 2021, 10:49 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberi sinyal akan mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate/BI7DRRR di level 3,50 persen.

Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) berada di level 3,5 persen merupakan yang terendah sepanjang sejarah. Besaran BI7DRRR dipertahankan hingga muncul tanda-tanda terjadinya lonjakan inflasi.

Ini dia ungkapkan dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2021, Kamis (2/12/2021). "Suku bunga (acuan) rendah 3,5 persen akan dipertahankan sampai ada tanda-tanda terjadi kenaikan inflasi," 

Keputusan mempertahankan suku bunga acuan rendah disebut diperlukan demi menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami sampaikan secara jelas arah bauran kebijakan BI tahun depan, dengan menyikapi ketidakpastian global tentu saja kepentingan negeri ini memerlukan stabilitas," ungkapnya.

Selain suku bunga rendah, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut.

"Antara lain meningkatkan koordinasi bersama KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) untuk terus mendorong pemulihan ekonomi nasional," jelas dia.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen di Oktober 2021

Cek Jadwal Kegiatan Operasional dan Layanan Publik BI Selama Mitigasi COVID-19
Ilustrasi Bank Indonesia.

Bank Indonesia (BI) secara resmi kembali menahan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate atau BI7DRRR di level 3,50 persen pada Oktober 2021.

Keputusan menahan suku bunga acuan BI diambil setelah bank sentral menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Senin sampai Selasa, 18-19 Oktober 2021.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 sampai 19 Oktober 2021 memutuskan, untuk mempertahankan BI sebesar 3,50 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video konferensi Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI - Oktober 2021, Selasa (19/10).

Selain suku bunga acuan, bank sentral pun kembali menahan suku bunga deposite facility tetap sebesar 2,75 persen. Begitu juga suku bunga lending facility tetap di level 4,25 persen.

Perry bilang, Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Selain itu, BI juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut," tandasnya.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya