Cairkan Ketegangan, DPR Sarankan Sri Mulyani Datangi MPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani disebut tidak menghadiri undangan rapat MPR mengenai pemotongan anggaran MPR pada Juli dan September 2021.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 02 Des 2021, 15:09 WIB
Diterbitkan 02 Des 2021, 15:00 WIB
Rapat Kerja
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019). Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI kembali melakukan pembahasan mengenai asumsi dasar makro dalam RAPBN 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Publik tengah dihebohkan dengan pernyataan Pimpinan MPR yang meminta pembebas tugasan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Polemik itu muncul setelah Sri Mulyani disebut tidak menghadiri undangan rapat MPR mengenai pemotongan anggaran MPR pada Juli dan September 2021.

Karena ketidakhadiran tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) pun menilai Sri Mulyani tidak menghargai MPR.

Dalam tanggapannya terhadap polemik tersebut, anggota Komisi XI DPR dati Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengajak semua pihak untuk melihatnya secara terbuka, tidak emosional dan kepala dingin.

Dijelaskannya, karena situasi saat ini berkaitan dengan anggaran tidak hanya MPR saja yang mengalami penurunan anggaran, DPR dan DPD juga mengalami penurunan karena pandemi COVID-19.

"Karena pandemi COVID-19 ini memberikan tekanan yang sangat berat kepada penerimaan negara. Diharapkan, dari pemerintah ada upaya-upaya yang serius dari sisi alokasi anggaran ini supaya tidak berlebihan," kata Misbakhun, dikutip Kamis (2/12/2021).

"Saya memahami juga ada program-program di MPR RI yang mungkin tidak bisa berjalan karena kekurangan anggaran tersebut. Tapi, ini harus menjadi upaya bersama, mana yang menjadi skala prioritas, mana yang menjadi hal-hal serius yang harus diutamakan dalam pelaksanaan (penganggaran)," imbuhnya.

Kemudian terkait permintaan untuk mengganti Menteri Keuangan, Misbakhun menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.

Maka dari itu, dia tidak bisa memberikan komentar terkait hal tersebut. "Mengangkat dan mengganti Menteri itu adalah hak prerogatif Presiden sepenuhnya," jelas Misbakhun.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kinerja Sri Mulyani

Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuanga Sri Mulyani Indrawati (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Namun Misbakhun melanjutkan, sebagai mitra kerja yang selama ini bekerja dengan Menkeu dalam periode yang sangat lama, ia sebenarnya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Menkeu Sri Mulyani dalam berhubungan dengan DPR.

"Beliau (Menkeu Sri Mulyani) kalau tidak bisa hadir atau mewakilkan rapat-rapat biasanya ada alasan-alasan yang sangat penting berkaitan dengan Presiden, rapat kabinet atau ada agenda-agenda di luar negeri yang sudah direncanakan. Dan beliau selalu mengirimkan surat secara resmi alasan-alasan kenapa tidak bisa hadir dalam rapat," ungkap Misbakhun.

Maka dari itu, Misbakhun menyarankan agar ketegangan ini harus dicarikan jalan keluar agar tidak muncul kesan bahwa Menkeu Sri Mulyani tidak menghargai MPR RI sebagai kelembagaan.

Misbakhun juga menyarankan agar Sri Mulyani mendatangi Pimpinan MPR dan berkomunikasi secara langsung.

"Datang ke MPR, menjelaskan secara langsung, apa saja yang menjadi dasar dan argumentasi mengenai policy di bidang anggaran, juga alasan ketidakhadiran Beliau (Menkeu Sri Mulyani) di rapat-rapat dengan pimpinan MPR," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya