OJK Ramal Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 4,5 Persen di Akhir 2021

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencatat adanya angka pertumbuhan kredit perbankan di akhir tahun ini.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 09 Des 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 09 Des 2021, 15:00 WIB
20151104-OJK
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencatat adanya angka pertumbuhan kredit perbankan di akhir tahun ini.

Hingga Oktober 2021, kredit perbankan tumbuh sebesar 3,24 persen secara year on year (yoy) dan 3,21 persen secara year to date (ytd).

"Namun angka terakhir per Desember year to date sudah tumbuh 3,98 persen. Sehingga kami yakin pada akhir Desember ini di atas 4 persen, bisa 4,5 persen," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (9/12/2021).

Di sisi segmen kredit per Oktober 2021, Wimboh memaparkan, penyaluran kredit UMKM tumbuh positif 3,04 persen yoy, atau 3,35 ytd.

Sejalan dengan hal tersebut, kredit korporasi juga sudah mulai tumbuh sebesar 1,87 persen yoy dan 2,40 persen ytd.

Pertumbuhan kredit tersebut lebih banyak didukung oleh kredit bank persero yang peningkatannya secara 6,84 persen yoy dan 5,31 persen ytd. Kemudian bank pembangunan daerah (BPD) 5,99 persen yoy dan 4,04 persen ytd.

"Memang pertumbuhan ini lebih didorong oleh bank-bank persero," sambung Wimboh.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Restrukturisasi

IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Tumpukan uang kertas pecahan rupiah di ruang penyimpanan uang "cash center" BNI, Kamis (6/7). Tren negatif mata uang Garuda berbanding terbalik dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mulai bangkit ke zona hijau. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Di sisi lain, pertumbuhan kredit pada 200 grup debitur besar juga meningkat hingga mencapai Rp 64,58 triliun pada Oktober 2021 secara yoy, atau naik 5,7 persen ytd.

Kemudian, pihak otoritas juga mencatat masih adanya kredit perbankan yang direstrukturisasi, namun jumlahnya mulai menurut. Hingga Oktober 2021, jumlahnya sebesar Rp 714 triliun.

"Itu mencakup 4,4 juta debitur. Sementara di perusahaan pembiayaan sebesar Rp 216,22 triliun pada 5,15 juta kontrak," terang Wimboh.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya