Realisasi Pencairan Dana PEN Baru 88,5 Persen Sampai Akhir 2021

Penyerapan dana PEN belum 100 persen karena ada beberapa program yang tidak berjalan, sehingga dananya tidak dicairkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Des 2021, 15:14 WIB
Diterbitkan 30 Des 2021, 15:10 WIB
Realisasi Pemulihan Ekonomi Nasional
Warga melakukan aktivitas di kawasan Jakarta, Jumat (15/10/2021). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp416 triliun sampai 8 Oktober 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Realisasi pencairan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (Dana PEN) mencapai Rp 658,9 triliun hingga akhir Desember 2021. Jika dilihat, jumlah tersebut baru 88,5 persen target Rp 744,77 triliun.

"Sampai akhir tahun realisasinya sebesar 88,5 persen," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Airlangga pun kemudian merincikan, pencairan untuk sektor kesehatan mencapai Rp 193,0 triliun (89,8 persen) dari anggaran Rp 214,96 triliun. Sektor perlindungan sosial terealisasi Rp 170,5 triliun (91,3 persen) dari anggaran Rp 186,6 triliun.

Anggaran untuk program prioritas terealisasi Rp 106,5 triliun (90,3 persen) dari anggaran Rp 117,9 triliun. Kemudian anggaran untuk insentif usaha sudah terealisasi Rp 72,7 triliun (115,7 persen) dari anggaran Rp 62,8 triliun.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penyerapan Terendah

Realisasi Pemulihan Ekonomi Nasional
Warga melakukan aktivitas di kawasan Jakarta, Jumat (15/10/2021). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp416 triliun sampai 8 Oktober 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara penyerapan anggaran terendah, yakni dari program dukungan UMKM baru terealisasi Rp 116,2 triliun (76,9 persen) dari anggaran Rp 162,44 triliun. Airlangga mengatakan rendahnya penyerapan ini karena adanya pergeseran komponen DIPA (IJP). Tambahan alokasi belanja untuk biaya margin investasi pemerintah sehingga subsidi UMKM alokasi lebih rendah.

Dia menambahkan, penyerapan yang belum 100 persen ini karena ada beberapa program yang tidak berjalan sehingga dananya tidak dicairkan. Begitu juga dengan dana yang seharusnya disalurkan ke perbankan dikembalikan sebesar Rp 30 triliun karena kondisi likuiditas perbankan yang masih baik.

"Dari sektor keuangan ada pengembalian Rp 30 triliun karena perbankan likuiditasnya bagus sehingga tidak butuh lagi penjaminan," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya