Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Tanahnya Jadi Milik Negara

Lahan yang digunakan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur akan menjadi milik negara.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jan 2022, 15:30 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2022, 15:30 WIB
Desain Ibu Kota Baru
Visual desain garuda di bangunan Istana Negara Ibu Kota Baru. (dok. tangkapan layar IGTV @suharsomonoarfa)

Liputan6.com, Jakarta Lahan yang digunakan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim) akan menjadi milik negara. Sehingga setiap bangunan yang diperuntukkan bagi kepentingan pemerintah di Nusantara menjadi tanah milik negara.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa dalam Sidang Paripurna di DPR RI.

"Tanah yang digunakan untuk pembangunan Nusantara ini menjadi milik negara," kata Suharso di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Pengaturan atas aset negara nantinya akan menjadi tugas badan otorita ibu kota negara. Dalam hal ini juga akan melibatkan pemerintah daerah dalam hal penganggaran APBN. Lebih lanjut penanganan IKN akan diatur dalam peraturan yang dibuat pemerintah secara khusus.

Suharso menegaskan pemerintahan IKN ini sudah sesuai dengan ketentuan pasal 18 pada Undang-Undang Dasar 1945 tentang kekhususan wilayah. Dalam hal ini pemerintah daera khsuus memiliki kewenangan mengatur sekaligus melakukan pembangunan.

"Ini sejalan dan sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat b UUD 1945," kata dia.

Dia menambahkan, pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan berdasarkan berbagai pertimbangan, keunggulan wilayah, dan kesejahteraan. Hal ini juga sesuai dengan visi lahirnya pusat gravitasi ekonomi baru di tengah Indonesia yakni Nusantara.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


5 Alasan

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat rapat dengan DPR perihal ibu kota negara baru.
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat rapat dengan DPR perihal ibu kota negara baru.

Adapun lima alasan Kalimantan Timur menjadi pusat ibu kota baru antara lain lokasi yang letaknya sangat strategis. Kalimantan Timur telah memiliki infrastruktur relatif lengkap seperti bandara, pelabuhan dan jalan yang lebih baik.

Kemudian ketersediaan infrastruktur lain seperti jaringan ketersediaan energi dan air minum yang memadai. Lokasi ibu kota baru dekat dengan dua kota penting yang sudah berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda. Ketersediaan lahan yang dimiliki pemerintah sangat memadai untuk pengembangan ibu kota baru dan minimnya risiko bencana alam.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com


Infografis Negara-Negara yang Pernah Pindah Ibu Kota

infografis rencana pemindahan ibu kota
Negara-Negara yang Pernah Pindah Ibu Kota
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya