Liputan6.com, Jakarta Pemerintah meyakini kelangkaan minyak goreng semata karena dampak pandemi Covid-19 yang melanda dunia, bukan karena adanya permainan kartel.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan meyakini pandemi membuat rantai pasok dunia terganggu sehingga kebutuhan energi yang tinggi sementara persediaan terbatas membuat harga CPO merangkak naik sejak tahun lalu.
Baca Juga
"Anomalinya, harga tinggi ini karena kebutuhan yang tinggi sementara pasokan minyak dunia terganggu," kata Oke dalam diskusi bersama INDEF, Jakarta, Kamis (3/2).
Advertisement
Oke menjelaskan kelangkaan CPO terjadi karena produksi yang terganggu. Selain Indonesia, Malaysia juga salah satu penyuplai CPO terbesar lainnya. Sayangnya produksi minyak nabati di Malaysia mengalami penurunan karena faktor cuaca atau curah hujan yang tinggi dan sebagian pekerjanya telah kembali ke Tanah Air.
"Jadi ini murni karena pandemi, tenaga kerja di Malaysia dikembalikan ke Indonesia, selain juga ada alasan musim hujan, jadi produksi juga terganggu," kata dia.
Sementara itu, hasil produksi CPO di dalam negeri tidak semua digunakan untuk keutuhan minyak goreng. Setidaknya ada 120 produk turunan yang dihasilkan dari olahan sawit.
Belum lagi keperluan ekspor keluar negeri yang kini permintaan dan harga yang tinggi. Sehingga perlu pengaturan yang proporsional agar industri tetap bisa berjalan dengan optimal.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Permainan Kartel
Di sisi lain industri sawit di Indonesia sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Menurutnya tak mungkin ada permainan kartel yang menyebabkan naiknya harga minyak goreng dan langka.
"Kalau tadi oligopoli ini sudah ratusan tahun tapi kenapa baru sekarang? Harusnya ini terjadi sejak dulu, kenapa baru sekarang terdeteksi sekarang cuma karena harga minyak goreng naik tinggi, jadi seolah-olah dari hulu sampai hilir harus dibenahi," kata dia.
Oke menegaskan, pemerintah sangat mendukung iklim perdagangan yang sehat dan tidak mau ada persaingan usaha yang tidak sehat terjadi. Masalah minyak goreng hanya sebagian kecil dari industri sawit yang adanya di hilir.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai memanggil pemain besar perusahaan minyak goreng untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan kartel produk minyak goreng besok (4/2). Akan ada 4 perusahaan besar yang akan dipanggil karena ada indikasi kartel terkait melonjaknya harga minyak goreng beberapa waktu lalu.
"Kita menemukan empat pemain besarnya. Nah, perusahaan-perusahaan tersebut mulai besok oleh KPPU akan dipanggil terkait indikasi kartel," kata Ketua KPPU, Ukay Karyadi, dalam acara yang sama.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement