Indonesia Resmi Jadi Negara Kelas Menengah

Mendag tidak ingin lengah dengan status baru Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 24 Feb 2022, 06:41 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2022, 21:58 WIB
Ilustrasi Peta Indonesia
Ilustrasi Peta Indonesia (Photo by Capturing the human heart. on Unsplash)
Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan jika Indonesia resmi menjadi negara kelas menengah mulai hari ini.
 
"Bangsa Indonesia sedang dipaksa bergegas, karena kita pada hari ini sudah resmi jadi negara kelas menengah dunia," kata Mendag Lutfi dalam sesi bincang virtual, Rabu (23/2/2022).
 
Meski demikian, dia tidak ingin lengah dengan status baru Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah (middle income country) tersebut.
 
Menurutnya, Indonesia harus segera bergegas meningkatkan produk domestik bruto (PDB), agar tidak terperangkap dalam jebakan negara kelas menengah. Itu bisa diwujudkan lewat dua cara.
 
"Middle income trap hanya bisa diselesaikan lewat dua cara, yaitu investasi di dalam infrastruktur. Kedua, transfer teknologi," ujar dia.
 
Di samping itu, untuk menjadikan Indonesia keluar dari kelas menengah ini, pemerintah wajib meningkatkan PDB per kapita sebelum bonus demografi berakhir. "Kalau menurut hitungan, itu berakhir antara 2038-2040," terang dia.
 
 
 
 

Jebakan Kelas Menengah

Ilustrasi Peta Indonesia
Ilustrasi Peta Indonesia (Image by Gordon Johnson from Pixabay)
Lutfi pun mencermati studi Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), yang menyatakan tidak ada satu negara pun di dunia yang bisa keluar dari middle income trap, jika populasi orang tuanya lebih banyak daripada yang muda. 
 
"Oleh sebab itu, kita bangsa yang sedang bergegas. Kita lihat bapak Jokowi luar biasa bangun infrastruktur. Dan yang sekarang musti kita ikuti adalah transfer teknologi," tegas Mendag Lutfi. 
 
"Karena hanya dengan transfer teknologi kita dapat menaikan secara eksponensial daripada trajectory pertumbuhan dan pendapatan per kapita Indonesia," pungkas dia. 
 
 
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya