Proyek Ibu Kota Negara Nusantara Berlangsung hingga 2045

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengatakan membangun sebuah kota membutuhkan waktu yang lama.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mar 2022, 16:00 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2022, 16:00 WIB
Tangkapan layar instagram Seniman Nyoman Nuarta yang mengunggah desain Istana kepresidenan di Ibu Kota Baru.
Tangkapan layar instagram Seniman Nyoman Nuarta yang mengunggah desain Istana kepresidenan di Ibu Kota Baru.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengatakan membangun sebuah kota membutuhkan waktu yang lama.

Baginya, membangun sebuah kota tidak cukup hanya 5 tahun saja, melainkan 15-20 tahun. Bahkan pembangunan IKN Nusantara katanya diperkirakan terus berlanjut hingga tahun 2045.

"Membangun kota itu tidak sebentar, artinya tidak bisa 3-5 tahun. Ini merupakan satu langkah panjang 15 sampai 20 tahun kedepan dan bahkan kita punya perencanaan hingga 2045," kata Bambang usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Selain itu, pembangunan kota sebagai ibu kota juga membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit. Butuh dukungan dari berbagai pihak, mulai dari APBN, APBD, KPBU hingga urunan dari masyarakat.

"Kalau kita lihat undang-undangnya ada dana yang didapat dari pemerintah, APBN, APBD ataupun KPBU kerjasama pemerintah badan usaha dan juga dari masyarakat sendiri," kata Bambang.

 

Tentang Dana Patungan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik melantik Bambang Susantono menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala IKN, di Istana Negara, Kamis (10/3/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik melantik Bambang Susantono menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala IKN, di Istana Negara, Kamis (10/3/2022).

Lebih lanjut dia menjelaskan, pembangunan yang dilakukan dari dana urunan masyarakat akan diatur dalam skala tertentu. Misalnya dana urunan tersebut akan digunakan untuk pembangunan fasilitas yang juga digunakan masyarakat nantinya.

"Masyarakat bisa urun rembuk dan juga dalam skala skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai macam fasilitas di lapangan," kata dia.

"Misalnya kami dihubungi oleh diaspora global, orang-orang Indonesia yang berada di luar negeri jumlahnya 8 juta orang. Pak kami ingin ingin mempunyai rumah diaspora di IKN, boleh enggak kami difasilitasi," kata Bamang mencontohkan.

Kata Bambang, hal-hal seperti ini merupakan inisiatif dari komunitas atau masyarakat yang baik. Sebab mereka juga akan mengumpulkan dana sendiri untuk membangun fasilitas yang diinginkan. Sehingga peran pemerintah dalam hal ini memberikan izin atau tidak. Sepanjang konsepnya sama akan menjadi pertimbangan sebelum diputuskan lebih lanjut.

"Kami sifatnya fasilitasi sejauh desain dan hal-hal yang prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun dari kota itu tetap terjaga," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya