PPATK Terima 560 Laporan Investasi Bodong, Nilainya Rp 35,7 Triliun

PPATK terus bergerak aktif dalam menjalankan tugasnya demi penanganan kasus investasi bodong

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 05 Apr 2022, 13:30 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi Investasi Bodong (Arfandi/Liputan6.com)
Ilustrasi Investasi Bodong (Arfandi/Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, hingga Selasa (5/4/2022) hari ini sudah membekukan 345 rekening dari 78 orang/pihak yang terlibat aksi investasi bodong. Adapun nilai uang yang dibekukan mencapai Rp 588 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, total pihaknya sudah menerima 560 laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait pencucian aset, pengiriman uang ke luar negeri, hingga penerimaan uang ke dalam negeri.

"Itu semua PPATK per hari ini sudah menerima 560 laporan. Nilainya Rp 35,7 triliun," kata Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (5/4/2022).

Ivan meluruskan, Rp 35,7 triliun tersebut masih merupakan angka yang dilaporkan penyedia jasa keuangan terkait investasi bodong kepada PPATK.

"Ada 226 laporan transaksi mencurigakan, angkanya Rp 35,160 triliun sendiri. Itu yang dilaporkan. Yang PPATK hentikan sekitar Rp 600 miliar kurang dikit. Ini sudah kami laporkan juga ke komite nasional," terangnya.

 

Berikan Daftar Nama ke Polisi

Gedung PPATK
Gedung PPATK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya

Sebagai tindak lanjut, PPATK juga sudah memberikan sejumlah daftar nama mencurigakan yang patut ditelusuri kepada Bareskrim Polri.

"Tapi jika ditanya apakah ini adalah satu-satunya kasus yang PPATK temukan, bisa kami konfirmasi ini tidak. Jadi PPATK sejak awal sudah menyatakan, ini adalah seperti puncak gunung es. Jadi PPATK masih menelusuri terus modus-modus serupa," tuturnya.

"Saat ini sudah ada 8 pihak besaran yang sudah PPATK tangani. Tak hanya (robot trading) Fahrenheit, ada beberapa pihak lain yang PPATK cermati, identik dengan modus investasi ilegal," tandas Ivan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya