Alasan Pemerintah Mau Kucurkan Insentif ke Hulu Migas

Ada beberapa insentif yang sudah diberikan pemerintah bagi sektor hulu migas.

oleh Nurmayanti diperbarui 16 Jun 2022, 00:34 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2022, 23:45 WIB
Sekretaris SKK Migas Dr Taslim Z Yunus  saat hadir pada acara Webinar Kebijakan Insentif Industri Hulu Migas di Jakarta, Rabu (16/6/2022)
Sekretaris SKK Migas Dr Taslim Z Yunus saat hadir pada acara Webinar Kebijakan Insentif Industri Hulu Migas di Jakarta, Rabu (16/6/2022).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menargetkan produksi minyak dan gas (migas) nasional bisa mencapai 1 juta BOPD dan gas 12 BScf pada 2030. Upaya mencapai target tersebut, pemerintah menyiapkan paket insentif hulu migas.

Sekretaris SKK Migas Taslim Z Yunus  saat hadir pada acara Webinar Kebijakan Insentif Industri Hulu Migas di Jakarta, Rabu (16/6/2022), mengungkapkan ada beberapa insentif yang diberikan pemerintah dan keuntungan yang bisa didapat dari kebijakan ini.

Taslim Yunus mengungkapkan dalam outlook kebutuhan energi Indonesia menunjukkan bahwa masih ada ruang bagi industri migas untuk terus tumbuh. Apalagi pemerintah telah memberikan beberapa insentif kepada beberapa kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Dia mengungkapkan bila dihitung, pemberian insentif akan menambah pendapatan dan pajak bagi pemerintah. Hingga kenaikan nilai investasi.

"Dari sisi longterm kita membutuhkan kebijakan fiskal yang lebih kompetitif. Kita melihat dari sisi pendapatan kalau kita berikan insentif itu bisa meningkatkan revenue USD 96 miliar dari USD 271 miliar menjadi USD 368 miliar," kata dia.

Kemudian dari sisi pajak negara disebutkan akan naik dari USD 99 miliar menjadi USD 115 miliar. Sedangkan dari sisi investasi  bertambah USD 73 miliar dari USD 106 miliar menjadi USD 179 miliar. "Inilah yang menurut kami perlu diberikannya insentif pada hulu migas," jelas dia.

Berkaca pada beberapa hal yang bisa didapat dari kucuran insentif, dia menegaskan hal ini tidak akan mengurangi penerimaan negara namun justru meningkatkan penerimaan negara.

"Kalau tidak diberikan pemerintah atau tidak negara tidak mendapatkan income tapi kalau kita berikan insentif maka penerimaan negara juga akan naik," lanjut dia. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Paket Insentif Hulu Migas

Cadangan Migas
PT Pertamina Hulu Energi (PHE), sebagai Subholding Upstream Pertamina, melalui PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) berhasil temukan cadangan migas dari pengeboran sumur eksplorasi GQX-1 di Perairan Utara Jawa.

Dia menyebut ada beberapa insentif yang sudah diberikan pemerintah bagi sektor hulu migas. Adapun paket insentif yang telah diberikan diantaranya, penundaan sementara pencadangan biaya kegiatan pasca operasi atau abandonment and site restoration (ASR).

Kemudian penundaan atau penghapusan PPN LNG (penyerahan barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan PPN). 

Selanjutnya, pembebasan biaya pemanfaatan barang milik negara (BNN) sepanjang masih digunakan untuk kegiatan usaha hulu migas, lalu penundaan atau pengurangan hingga 100 persen atas pajak-pajak tidak langsung.

Selain itu, memberikan insentif hulu migas, di antaranya depresiasi dipercepat, perbaikan split untuk KKKS, dan DMO price yang lebih baik. Gas dapat dijual dengan harga market skema take or pay (TOP) dan DCQ.

"Jadi pemberian insenitf tidak mengurangi penerimaan negara dengan asumsi kalau kita tidak berikan insentif juga tidak ada pendapatan buat negara," kata dia.

 

 

Pemerintah Bidik Produksi Gas Bumi 12 BSCFD di 2030

Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Pemerintah mendorong penggunaan gas bumi untuk menunjang transisi ke Energi Baru Terbarukan (EBT) guna mengejar target penurunan emisi sebesar 1.526 juta ton CO2 pada tahun 2060.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, gas bumi kedepan akan dimanfaatkan sebagai energi transisi sebelum EBT 100 persen dan pemenuhan energi domestik untuk bahan bakar pembangkit, transportasi, industri, serta rumah tangga. Namun akan diimbangi dengan adanya berbagai energi baru terbarukan yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

“Di sini jargas akan diperluas ke depan, diharapkan sudah ada skema pendanaan jargas KPBU dan swasta sehingga target 1 juta jargas per tahun bisa disetujui oleh Kemenkeu,” kata Tutuka, di Jakarta, Sabtu (11/6/2022).

Selain jargas, BBG juga akan ditingkatkan di mana Semarang akan dijadikan sebagai percontohan. Apabila dapat menjadi contoh yang menarik, maka akan dilakukan di wilayah-wilayah lain.

“Hal yang perlu kita lakukan untuk bisa melayani masyarakat dan mudah diakses adalah pengembangan infrastruktur. Di Indonesia Timur akan banyak pengembangan infrastruktur seperti FSRU untuk LNG dan konversi BBM ke gas pada pembangkit listrik, juga pembangunan Pipa Cisem akan dimulai dari Semarang ke Batang,” jelas Tutuka.

Menurut Tutuka, Kementerian ESDM menargetkan dapat meningkatkan produksi gas bumi sebesar 12 bscfd pada tahun 2030.

 

 

 

Infografis Heboh Kabar China Klaim Natuna hingga Tuntut Setop Pengeboran Migas. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Heboh Kabar China Klaim Natuna hingga Tuntut Setop Pengeboran Migas. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya