Liputan6.com, Jakarta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia.Â
Â
Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.
Â
Mengutip surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Selasa (5/7/2022), Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.Â
Â
Kabar duka berpulangnya Tjahjo Kumolo ini mulanya ramai tersiar pada Jumat (1/7/2022) siang.
Â
Dikabarkan almarhum meninggal pada pukul 11.10 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta.
Â
Pria kelahiran Surakarta 1 Desember 1957 ini dalam beberapa hari terakhir kondisi kesehatannya memang menurun, dan perlu dirawat secara intensif di rumah sakit.Â
Â
Adapun Tjahjo bukan sosok asing di bawah pemerintahan. Sebelum menjabat sebagai Menteri PANRB, beliau sempat mendapuk amanah sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di era periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Â
Seusai jatuh sakit, posisinya sebagai Menteri PANRB digantikan oleh Menkopolhukan Mahfud MD, selaku Menteri PANRB ad interim.