Tito Karnavian Jadi Menteripan RB Ad Interim Gantikan Tjahjo Kumolo yang Meninggal Dunia

Penunjukan Tito Karnavian dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 05 Jul 2022, 10:40 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2022, 10:40 WIB
Mendagri Serahkan DIM Pembetukan Provinsi Baru di Papua
Mendagri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022). Rapat membahas Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Pembentukan Provinsi Papua Tengah, Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Liputan6.com, Jakarta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia. 
 
Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.
 
Mengutip surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Selasa (5/7/2022), Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022. 
 
Kabar duka berpulangnya Tjahjo Kumolo ini mulanya ramai tersiar pada Jumat (1/7/2022) siang.
 
Dikabarkan almarhum meninggal pada pukul 11.10 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta.
 
Pria kelahiran Surakarta 1 Desember 1957 ini dalam beberapa hari terakhir kondisi kesehatannya memang menurun, dan perlu dirawat secara intensif di rumah sakit. 
 
Adapun Tjahjo bukan sosok asing di bawah pemerintahan. Sebelum menjabat sebagai Menteri PANRB, beliau sempat mendapuk amanah sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di era periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
Seusai jatuh sakit, posisinya sebagai Menteri PANRB digantikan oleh Menkopolhukan Mahfud MD, selaku Menteri PANRB ad interim.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya