Kantong Penerimaan Negara Bukan Pajak Terbanyak dari Sumber Daya Alam

Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sumber daya alammerupakan komponen terbesar dari PNBP dan yang paling signifikan sekaligus juga paling fluktuatif.

oleh Tira Santia diperbarui 04 Agu 2022, 11:12 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2022, 11:12 WIB
NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP
Suasana pelayanan pajak di Kantor KPP Pratama Jakarta Jatinegara, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022). Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak resmi memulai penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan ke depannya. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat secara kumulatif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) semester I-2022 tumbuh 35,8 persen atau mencapai Rp 281 triliun. Utamanya didorong kenaikan pendapatan Sumber Daya Alam (SDA).

“Pendapatan dari sumber daya alam ini memang merupakan komponen terbesar dari PNBP dan yang paling signifikan sekaligus juga paling fluktuatif, ini hampir semuanya fluktuatif. Ini SDA juga semakin fluktuatif dibanding yang lain,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Isa Rachmatarwata, dalam Media Briefing Capaian PNBP Semester I, Kamis (4/8/2022).

Pendapatan SDA semester I-2022 mencapai Rp 114,6 triliun. Pendapatan SDA dibagi menjadi dua, pertama pendapatan SDA migas yang terdiri dari minyak bumi dan gas bumi. Penerimaan dari minyak bumi mencapai Rp 66,1 triliun, dan dari gas bumi sebesar Rp 8,4 triliun

Secara keseluruhan, pendapatan dari Migas pada semester I-2022 mencapai Rp 74,6 triliun atau 53,6 persen dari Rp 139,1 triliun target dalam Perpres nomor 98 tahun 2022. Kenaikannya mencapai 86,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Sementara, untuk pendapatan SDA non migas, terdiri dari pendapatan pertambangan minerba Rp 36,3 triliun atau 46 persen dari target Rp 78,9 triliun, dibanding periode yang sama tahun lalu ini naik lebih dari 100 persen, yaitu 119,4 persen.

Kemudian, pendapatan kehutanan Rp 2,2 triliun naik 1,4 persen dari tahun lalu dan sudah mencapai 42,8 persen dari target Rp 5,2 triliun.

Selanjutnya, pendapatan perikanan Rp 0,6 triliun, kenaikannya dibanding tahun lalu sudah di atas 100 persen yaitu 117,8 persen, dan sudah mencapai 36 persen dari target 1,37 triliun di harapkan tahun 2022 ini.

“Ini perikanan terus melakukan pembenahan, dan kita lihat sejak tahun lalu sudah menunjukkan pendapatan yang jauh lebih besar dibanding periode-periode atau tahun-tahun yang sebelumnya,” ujarnya.

 

Pendapatan Lainnya

DJP Riau-Kepri Pidanakan 2 Pengemplang Pajak
Ilustrasi: Pajak Foto: Istimewa

Untuk pendapatan panas bumi mencapai Rp 0,9 triliun atau 52,6 persen dari target Rp 1,6 triliun di dalam Perpres nomor 98 tahun 2022.

“Empat ini yang menonjol. Secara keseluruhan sumber daya alam non migas sudah tercapai Rp 40 triliun atau 45,8 persen dari target yang ada di Perpres 98 tahun 2022,” ujarnya.

Adapun, untuk pendapatan KND sudah terkumpul Rp 35,5 triliun atau 95,7 persen dari target Rp 37,1 triliun yang tertuang di Perpres 98 tahun 2022.

“Terima kasih kepada kementerian BUMN kepada DJKN yang menyegerakan pembayaran-pembayaran dividen dari pemegang saham di semester I sehingga terkumpul Rp 35,5 triliun,” ujarnya.

Untuk pendapatan PNBP lainnya terkumpul Rp 85,1 triliun atau 75,8 persen dari target yang telah ditentukan Pemerintah. PNBP lainnya terdiri dari pendapatan penjualan hasil tambang, pendapatan minyak mentah (DMO) dan pendapatan PNBP K/L. Terakhir, pendapatan BLU mencapai Rp 45,8 triliun atau 43,3 persen dari target Rp 105,8 triliun yang ada di dalam Perpres nomor 98 tahun 2022.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya