Alfamart Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Pegawai Diancam UU ITE oleh Konsumen

Alfamart menanggapi kasus terkait karyawannya yang diduga diancam UU ITE oleh konsumen.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 15 Agu 2022, 15:25 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2022, 14:15 WIB
Gerai Alfamart (Dok: PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk)
Gerai Alfamart (Dok: PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk)

Liputan6.com, Jakarta - Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Solihin mengumumkan pihaknya menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum atas kasus intimidasi yang dialami salah satu karyawan Alfamart di Tangerang Selatan.

Hal itu disampaikan Solihin melalui unggahan video pernyataan yang dibagikan melalui akun Instagram resmi Alfamart, Senin (15/8/2022).

"Menanggapi terkait peristiwa pencurian yang terjadi di Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada hari Sabtu 13 Agustus 2022, saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur," ujar Solihin dalam video pernyataan yang diposting @Alfamart, dikutip Senin (15/8/2022). 

Solihin melanjutkan, pihak Alfamart menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawannya yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik.

"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," ungkapnya. 

"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," tutup Solihin. 

Sebelumnya, dalam unggahan video terpisah di Instagram, Hotman Paris menyatakan kesiapannya membela pegawai Alfamart yang disebut mendapay ancaman hukum dari konsumen karena dituduh mencuri cokelat.

"Halo pegawai Alfamart kamu hubungi saya, jangan takut, saya siap membela kamu gratis, Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis," ucap Hotman Paris melalui video pernyataannya di Instagram.

"Jangan minta maaf kalau kau merasa tidak bersalah, jangan minta maaf kalau kau merasa tidak bersalah, lawan," ujar sang pengacara. 

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Alfamart (@alfamart)

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Alfamart Siap ke Jalur Hukum Usai Viral Pegawai Ditekan Konsumen

Ilustrasi gerai Alfamart (Foto: PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)
Ilustrasi gerai Alfamart (Foto: PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)

Sebuah rekaman video kembali menjadi sorotan warganet, menunjukkan seorang karyawan Alfamart yang memergoki seorang ibu-ibu membawa pulang sejumlah cokelat dari minimarket tersebut, tanpa membayar.

Terlihat dalam video tersebut, sang karyawan meminta pertanggung jawaban pihak terkait untuk kembali ke toko dan membayar cokelat  yang diduga diambilnya tanpa membayar.

Namun dalam video berbeda, karyawan malah menjadi pihak yang menyampaikan permintaan maaf kepada perempuan tersebut, di mana dia juga terlihat membawa seorang pengacara.

Tidak hanya itu, diketahui karyawan Alfamart juga diancam tuntutan hukum karena memviralkan peristiwa saat perempuan itu tak membayar cokelat.

Menanggapi kasus tersebut, pihak Alfamart menyampaikan konfirmasi terkait kasus tersebut melalui sebuah unggahan di Instagram.

Alfamart membenarkan salah satu pegawainya diancam dengan UU ITE karena memviralkan peristiwa saat ibu-ibu itu tak membayar cokelat.

"Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan," tulis Alfamart di Instagram, dikutip Senin (15/8/2022). 

"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," terang franchise mini market tersebut.

Alfamart merinci, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.

Disebutkan juga, karyawan menyaksikan saat konsumen mencuri cokelat. Selain cokelat, karyawan juga menemukan produk lain yang diambil tanpa membayar.

"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," jelas pihak Alfamart.

"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," lanjut Alfamart. 

"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," tutupnya.

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Alfamart (@alfamart)

Kronologi Beredarnya Video Karyawan Alfamart Tertekan Diancam UU ITE oleh Konsumen

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah)

Kejadian bermula ketika seorang karyawan Alfamart membuat rekaman video terkait dirinya memergoki seorang ibu-ibu membawa pulang sejumlah cokelat dari minimarket tersebut, namun tanpa melakukan pembayaran. 

Terlihat dalam video tersebut, sang karyawan meminta pertanggung jawaban pihak terkait untuk kembali ke toko dan membayar cokelat  yang diduga diambilnya tanpa membayar.

"Kenapa ibu gak jujur?" terdengar dalam video tersebut.

"Gimana sih ambil cokelat? saya lihat bu," ujar seorang perempuan dalam video itu.

Namun dalam video berbeda, karyawan malah menjadi pihak yang menyampaikan permintaan maaf kepada perempuan tersebut, di mana dia juga terlihat membawa seorang pengacara.

"Saya karyawan Alfamart, ingin mengklarifikasi video yg tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan Ibu Maryanah. Dan saya memohon maaf atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sekian klarifikasi saya," kata karyawan berseragam Alfamart itu.

Infografis 4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya