Kementerian PUPR Minta Ganti Rugi Korban Kecelakaan Tol Pejagan-Pemalang Dipercepat

Kementerian PUPR dan KNKT kolaborasi guna menguak kronologi dan penyebab kecelakaan maut di Jalan Tol Pejagan-Pemalang Km 235 jalur A, Minggu (18/9/2022) sore.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 19 Sep 2022, 19:30 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi Kecelakaan (Vladyslav Topyekha/Pixabay).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian PUPR tengah berkolaborasi dengan Polda Jateng dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), guna menguak kronologi dan penyebab kecelakaan maut di Jalan Tol Pejagan-Pemalang Km 235 jalur A, Minggu (18/9/2022) sore.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, juga meminta PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR), operator Tol Pejagan-Pemalang beserta PT Jasa Raharja untuk mempercepat penyelesaian ganti rugi kepada para korban kecelakaan tersebut.

"Kami atas nama Kementerian PUPR meminta PT Pejagan Pemalang Toll Road bersama PT Jasa Raharja, untuk mempercepat penyelesaian penggantian atas kerugian material dan immaterial yang dialami oleh pengguna jalan tol sesuai dengan hak-haknya," kata Hedy dalam sesi konferensi pers, Senin (19/8/2022).

Selain itu, ia juga mendesak seluruh badan usaha jalan tol (BUJT) untuk meningkatkan patroli rutin guna meminimalisir dan memitigasi potensi gangguan di sepanjang jalan tol.

"Itu agar bisa termitigasi dengan baik sesuai standar operasi dan prosedur yang berlaku. Termasuk bekerja sama secara intensif dengan pemda dan masyarakat di sepanjang koridor tol tersebut," imbuhnya.

Di sisi lain, Kementerian PUPR pun senantiasa melakukan pengawasan dan akan terus meningkatkan aspek pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) oleh operator tol. Dengan tujuan, menjamin keselamatan dan keamanan para pengguna jalan tol.

Terlebih, sambubg Hedy, saat ini banyak situasi yang tidak cukup baik bagi jalan tol, dimana saat ini merupakan musim pasca panen dan banyak petani yang kerap melakukan pembakaran sisa-sisa panen. Hal itu ditambah kondisi cuaca yang akan memasuki musim penghujan.

"Kementerian PUPR mengajak dan mengimbau seluruh pengguna jalan tol, untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dengan mengikuti ketentuan yang berlaku," pungkas Hedy.

Pasca Kecelakaan Beruntun, Lalu Lintas Tol Pejagan-Pemalang Kembali Normal

Kecelakaan Beruntut di Tol Pejagan KM 235
Kecelakaan Beruntut di Tol Pejagan KM 235

PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas Tol Pejagan-Pemalang melaporkan, lalu lintas di jalan tol tersebut sudah terhitung lancar usai adanya kecelakaan maut yang menimpa 13 mobil di ruas Tol Pejagan-Pemalang Km 253 jalur A arah Semarang pada Minggu (18/9/2022) sore.

"Sudah lancar dari kemarin. Sekitar 2 jam setelah kejadian sudah dapat dilintasi. Paralel kemarin dilakukan penanganan," terang Manajer Operasi PPTR Ian Dwinanto kepada Liputan6.com, Senin (19/9/2022).

Ian mengabarkan, pihak kepolisian dari Polda Jawa Tengah bersama tim laboratorium forensik (labfor) dan Traffic Accident Analysis (TAA) juga melakukan olah TKP lokasi kecelakaan pada Senin (19/9/2022) siang ini.

Namun, Jalan Tol Pejagan-Pemalang bakal tetap dibuka seperti biasa lantaran tidak dilakukan penutupan atau rekayasa lalu lintas.

Sebagai tindak lanjut guna mengantisipasi kecelakaan beruntun serupa terulang, Ian mengatakan, PPTR secara intensif akan melakukan screening dalam tiap jadwal tugas tim lapangan, untuk mendeteksi titik api yang berada di sekitar ruang milik jala (rumija).

 

Penindakan

Sistem One Way Diberlakukan, Begini Suasana di Gerbang Tol Cikampek Utama
Kendaraan melintas di ruas tol yg diberlakukan one way setelah Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat (30/5/2019). Pengaturan arus lalulintas satu arah dimulai dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek usai gerbang tol utama Cikampek, hingga KM 262 di ruas Tol Pejagan-Pemalang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Penindakan pemadaman titik api yang terjadi itu bakal dibarengi dengan respon cepat dan koordinasi dengan Damkar setempat, untuk melokalisir titik api dan efek asapnya agar tidak berimbas ke mana-mana.

"Dalam screening dan proses observasi lapangan, pastinya akan lebih intens juga sosialisasi dan pelarangan dan penindakan persuasif kepada oknum di TKP yang kedapatan melakukan kegiatan serupa," tegas Ian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya