Jalan Tol Rawan Kecelakaan Maut, Pemerintah Minta Pasang CCTV Perekam Kecepatan

Jalan Tol Trans Jawa masih belum bisa lepas dari bayang-bayang kecelakaan maut yang kerap terjadi.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 19 Sep 2022, 20:30 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2022, 20:30 WIB
20151214- Traffic Monitoring Center Tol Cipali-Jakarta-Angga Yuniar
Petugas PT Lintas Marga Sedaya (LMS) melihat Traffic Monitoring Center (TMC) Tol Cikopo-Palimanan di Kantor Operasional LMS Subang, Jabar, Senin (14/12/2015). Sebanyak 24 CCTV tersebar di tol Cipali sepanjang 116,75 Km. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Jalan Tol Trans Jawa masih belum bisa lepas dari bayang-bayang kecelakaan maut yang kerap terjadi. Setelah kecelakaan artis Vanessa Angel dan suaminya di ruas Tol Jombang-Mojokerto serta mantan Wakil Menteri PU Hermanto Dardak di Tol Pemalang-Batang, kecelakaan beruntun juga terjadi di ruas Tol Pejagan-Pemalang Km 235 jalur A pada Minggu (18/9/2022) sore.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit, menyadari salah satu indikator kecelakaan lalu lintas tersebut disebabkan oleh kecepatan di luar batas dari para pengguna tol.

Oleh karenanya, Kementerian PUPR lantae memberikan mandatorium kepada badan usaha jalan tol (BUJT) untuk memperbanyak pemasangan kamera cctv dengan kerapatan yang memadai.

"Saat ini sedang dalam proses pemasangan kamera-kamera kecepatan di seluruh badan usaha jalan tol. Termasuk pemasangan kamera cctv. Kita meminta BUJT untuk memasang speed camera untuk memonitor kecepatan," ujarnya dalam sesi konferensi pers, Senin (19/8/2022).

Selain itu, Danang menambahkan, badan usaha pengelola jalan tol pun diminta untuk memperbanyak pengawasan dan meningkatkan kecepatan reaksi terhadap kondisi-kondisi khusus, semisal dampak asap pembakaran sawah seperti yang terjadi di ruas Tol Pejagan-Pemalang.

Kementerian PUPR juga terus berkomunikasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk memperketat standar operasional prosedur (SOP) dalam kondisi-kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

"Di dalamnya termasuk upaya untuk melakukan mitigasi supaya bisa mendapat pelayanan yang baik," kata Danang.

Usai Kecelakaan Beruntun Pejagan-Pemalang, Kementerian PUPR Perketat Pengawasan Jalan Tol

Kecelakaan Beruntut di Tol Pejagan KM 235
Kecelakaan Beruntut di Tol Pejagan KM 235

Kementerian PUPR mewaspadai dampak asap pembakaran sawah yang merangsek masuk ke jalan tol tatkala petani selesai melakukan panen.

Salah satu bukti nyatanya sudah terjadi pada insiden kecelakaan beruntun lalu lintas di Jalan Tol Pejagan-Pemalang Km 235 jalur A, yang menyebabkan sebanyak 13 kendaraan mengalami kecelakaan beruntun pada Minggu (18/9/2022) sore.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan lalu lintas di jalan tol yang berdekatan dengan lahan sawah.

"Kami akan meningkatkan pengawasan kami, mengingat sekarang ada situasi yang tidak baik. Selesai panen banyak pembakaran oleh para petani dari sisa panen, dan akan memasuki musim penghujan," ujarnya dalam sesi press conference, Senin (19/8/2022).

 

Permintaan ke BUJT

Sistem One Way Diberlakukan, Begini Suasana di Gerbang Tol Cikampek Utama
Kendaraan melintas di ruas tol yg diberlakukan one way setelah Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat (30/5/2019). Pengaturan arus lalulintas satu arah dimulai dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek usai gerbang tol utama Cikampek, hingga KM 262 di ruas Tol Pejagan-Pemalang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Tak hanya itu, Kementerian PUPR juga meminta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk ikut memperketat pengawasan di ruas jalan bebas hambatan yang dikelolanya.

"Kementerian PUPR meminta seluruh operator jalan tol untuk meningkatkan patroli rutin, memastikan kalau ada potensi gangguan koridor jalan tol terhadap pengoperasian jalan tol dan lalu lintas itu bisa termitigasi dengan baik sesuai SOP yang berlaku," tuturnya.

"Termasuk kerja sama intensif dengan pemda dan masyarakat di sepanjang koridor tol tersebut," tegas Hedy.

Tujuannya, ia menambahkan, untuk mengurangi risiko gangguan yang bersumber dari kegiatan-kegiatan sosial ekon masyarakat yang berpengaruh atau membahayakan kepada operasi dan pengguna jalan tol.

"Kementerian PUPR melakukan pengawasan, oleh BUJT menjamin keselamatan pengguna jalan," pinta Hedy.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya